🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
Pemko Padangsidimpuan 'Nunggak' Pembayaran Proyek Teaffic Light, Kadishub Disomasi
Kota | Senin, 23 Desember 2024 15:53:47 WIB
Dokumen somasi yang dilayangkan kepada Kadishub Padangsidimpuan terkait tunggakan pembayaran proyek traffic light.
Baca juga:
 
  • Pemko Padangsidimpuan 'Nunggak' Pembayaran Proyek Teaffic Light, Kadishub Disomasi
  •  

    PADANGSIDIMPUAN, SiagaOnline.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Padangsidimpuan, Alfian, disomasi karena memutus kontrak kerjasama secara sepihak dan sudah setahun tidak membayarkan uang proyek pemasangan lampu lalulintas (traffic light) kepada kontraktor.

    Ketika dikonfirmasi lewat chat WA, Senin (23/12/2024, Kadishub Padangsidimpuan membenarkan adanya somasi tersebut dan segera akan menjawabnya.

    Untuk diketahui, somasi itu dilayangkan advokad Rafidah SH, MH dan Imam Sholeh SH, MH, mewakili klien mereka Ali Anhar Harahap yang merupakan Direktur CV. Central Grafika Print atau perusahaan pelaksana pekerjaan traffic light itu, Selasa (17/12/2024).

    Dalam somasi No.15/R&P/XII/2024 yang ditujukan kepada Kadis Perhubungan Kota Padangsidimpuan itu dikatakan, Ali Anhar adalah seorang direktur perusahaan pengadaan barang dan jasa.

    Pada tahun anggaran 2023, Dishub Pemko Padangsidimpuan memiliki program kerja pengadaan dan pemasangan alat pengendali isyarat lalulintas di tiga titik lokasi. Yakni di simpang empat pusat kota, simpang tiga Sitamiang dan simpang tiga Sadabuan.

    Kemudian Dishub Padangsidimpuan membuat tiga jenis Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun anggaran 2023, dan menyerahkannya ke CV. Central Grafika Print sebagai pelaksana kegiatan yang sudah mengikat kontrak.

    "Klien kami melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja. Klien kami mulai melakukan pemesanan barang dan melaksanakan pekerjaan di lapangan," sebut Rafidah dan Imam.

    Karena pemasangan traffic light itu harus diawali perakitan, maka Kadishub diwakili Kepala Bidang (Kabid) bernama Muhammad Yusuf hadir di lapangan untuk menyaksikan.

    Tanggal 24 Desember 2023, pekerjaan seperti yang diminta dalam kontrak sudah selesai dilaksanakan, maka tiga traffic light itu di uji coba. Disaksikan oleh perwakilan dari Dishub dan dinyatakan tidak ada masalah.

    "Anehnya. Tanggal 27 Desember 2023 atau tiga hari setelah uji coba, Dinas Perhubungan Pemko Padangsidimpuan memutus sepihak kontrak kerja dengan klien kami," kata Rafidah.

    Beberapa kali Direktur CV. Central Grafika Print Ali Anhar mempertanyakan hal tersebut ke pihak Dishub Padangsidimpuan. Sekaligus minta pekerjaan dibayarkan, apalagi sudah banyak uang habis untuk mengerjakannya.

    "Namun sampai hari ini sudah setahun lamanya, pekerjaan pengadaan lampu isyarat lalulintas itu tak pernah dibayarkan ke klien kami," terang Imam Sholeh.

    Untuk menghindari hal-hal yang tak diingini di kemudian hari, advokad dari kantor hukum Rafidah SH & Patners meminta penjelasan dari Kadis Perhubungan Pemko Padangsidimpuan, karena melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak tersebut.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1,032 Ton Diserahkan ke Rumah Suluk Kabupaten Rohil 
  • Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru 
  • Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah
  • Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
  • Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1,032 Ton Diserahkan ke Rumah Suluk Kabupaten Rohil 
    #2 Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru 
    #3 Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah
    #4 Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
    #5 Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI 
    #6 Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga
    #7 Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur
    #8 Polres Muara Enim Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup V 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
    #9 Kapolres Cup Rokan Hulu 2026 Jadi Ajang Pencarian Talenta Esport Muda Menuju Level Nasional
    #10 Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved