Pansus DPRD Riau Ranperda Tentang Pengelolaan Sungai
Pekanbaru | Selasa, 07 Mei 2024 20:24:25 WIB
Siagaonline.com, Surabaya - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai, melaksanakan kunjungan observasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/5/2024).

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Parisman Ihwan, Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Manahara Napitupulu, serta dihadiri oleh Anggota Pansus, yaitu Tumpal Hutabarat, Andi Darma Taufik, Tamarudin, Farida H Saad, Dona Sri Utami, Yuyun Hidayat, Mardianto Manan, dan Adam Syafaat.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Provinsi Riau Yufendri, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau.


Rombongan Pansus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala Bidang Sungai, Waduk dan Pantai Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur Muhammad Waziruddin, Kepala Bidang Manfaat Ruse Rante Pademme, beserta jajarannya.

Berdasarkan perubahan RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024, bahwa di Provinsi Riau memiliki 15 (lima belas) sungai, diantaranya terdapat 4 (empat) sungai besar yang mempunyai peranan penting sebagai prasarana perhubungan masyarakat sekitar bantaran sungai, pariwisata dan perikanan.


Sungai-sungai tersebut mengalir mulai dari pegunungan dataran tinggi Bukit Barisan yang bermuara ke Selat Malaka. Diantara empat sungai utama di Provinsi Riau, terdapat Sungai Kampar dan Sungai Siak pada saat ini merupakan sungai prioritas Nasional. (Galeri Foto)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :