Praktisi Hukum Sarozinema Laia Laporkan dr Richard Lee Dugaan Berita Bohong
Pekanbaru | Rabu, 08 Mei 2024 15:43:49 WIB
SiagaOnline.com, Pekanbaru - Dugaan berita bohong atau Hoaks yang beredar di sosial media disebuah Klinik kecantikan Athena Padang merupakan hanyalah rekayasa. Sebelumnya Akun sosial media milik dr Rechard Lee itu, menyampaikan keluh kesannya mengalami pencurian di Athena Padang.
Ia mengaku klinik kecantikan itu masih belum buka baru mau operasional tanggal 1 Mei nanti dia beranggapan ada surat penting untuk perizinan Athena Padang dan kerugian hanya sekitar 3-5 juta hingga membuat sayembara memberikan uang 10 juta bagi yang mengetahui pelaku.
Advokat Sarozinema Laia, SH, MH, CPM melaporkan dugaan tindak pidana dalam Pasal 28 ayat (3) UU ITE pada DIRRESKRIMSUS POLDA SUMBAR (6 Mei 2024).
Sarozinema Laia Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua, mengatakan perbuatan yang dilakukan publik figur dr Richard Lee tidak mendidik hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan mempermainkan aparat penegak hukum.
"Saya berharap pengaduan saya dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :