Kejaksaan Rohul Sukses Selesaikan 512 Perkara Tindak Pidana Umum pada Tahun 2023
Rokan Hulu | Rabu, 10 Januari 2024 16:24:10 WIB
|
| Foto: Stevano Alexander Aron Marbun SH MH Kepala sub seksi Penuntutan eksekusi dan eksaminasi |
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merilis laporan prestasi tahun 2023 yang menggembirakan. Kepala Sub seksi penuntutan eksekusi dan eksaminasi, Stevano Alexander Aron Marbun SH MH, menyampaikan bahwa dari 688 perkara tindak pidana umum yang terjadi di kabupaten tersebut, sebanyak 512 perkara berhasil diselesaikan.
Menurut Stevano Alexander, perkara-perkara tersebut berasal dari surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan (Spdp) dari pihak kepolisian Rohul.
"Dari Spdp yang kami terima, terdapat 688 perkara yang terjadi selama tahun 2023," ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, 512 perkara telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses persidangan, katanya.
Lebih lanjut, Stevano menjelaskan bahwa perkara narkotika dan pencurian mendominasi statistik tindak pidana umum di Rohul. Mulai dari pencurian kelapa sawit hingga pencurian dengan pemberatan, keberhasilan menyelesaikan kasus-kasus ini menjadi capaian signifikan bagi kejaksaan.
Saat ditanya mengenai target ke depan, Stevano menegaskan, "Untuk tahun 2024, kami berkomitmen untuk menyelesaikan minimal 90% dari Spdp yang diterima dari kepolisian Rohul. Upaya maksimal akan dilakukan demi mencapai target tersebut sampai akhir tahun 2024," ucapnya.
Prestasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu ini memberikan harapan bahwa penegakan hukum di daerah tersebut terus berkembang positif masyarakat dapat memandang dengan percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dan tindak pidana akan mendapatkan penindakan yang layak. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :