DPRD Kota Padang Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Daerah | Minggu, 07 Juni 2026 11:50:39 WIB
Siagaonline.com, Padang – DPRD Kota Padang kembali menjalankan fungsi legislasi dan pengawasannya melalui Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para Wakil Ketua DPRD serta Kepala Sekretariat DPRD Kota Padang. Hadir mewakili Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang secara resmi menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang.
Pada hari yang sama, DPRD Kota Padang juga melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang yang merupakan hasil penghimpunan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja anggota dewan.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Padang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurut Maigus, raihan tersebut merupakan prestasi yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kota Padang dan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh pihak, termasuk dukungan DPRD Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujar Maigus.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan Padang Amanah, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah Kota Padang terealisasi sebesar Rp2,85 triliun atau mencapai 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah serta menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Padang.
Menanggapi penyampaian Ranperda tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Padang akan segera menindaklanjuti Ranperda tersebut melalui pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) dan organisasi perangkat daerah terkait guna memastikan seluruh proses berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Kami akan membahas Ranperda ini secara bersama-sama dengan OPD terkait melalui Panitia Khusus DPRD. Semoga seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Muharlion.
Melalui penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD, diharapkan terjalin semakin kuat sinergi antara DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :