🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Pemkab Lamsel Terima Naskah Akademik dan Draf Retribusi Daerah dari Kemenkumham Lampung
Siaga Lampung | Selasa, 13 Juni 2023 16:52:11 WIB
Teks foto: Sekdakab Lamsel, Thamrin menerima Naskah Akademik dan Draf Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023 dari Kemenkumham Provinsi Lampung.
Baca juga:
 
  • Pemkab Lamsel Terima Naskah Akademik dan Draf Retribusi Daerah dari Kemenkumham Lampung
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima Naskah Akademik dan Draf Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung.


    Penyerahan dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Lampung Dr. Alpius Sarumaha kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, M.M., di Aula Krakatau, kantor bupati Lampung Selatan, Selasa (13/6/2023).

    Sekdakab Lampung Selatan Thamrin menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada semua pihak, terutama kepada Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung yang telah bekerjasama merumuskan Raperda Pajak dan Restribusi daerah tersebut.

    ”Kami ucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Lampung yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin menyampaikan sambutan bupati.

    Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, Naskah Akademik dan Draf Raperda Pajak dan Retribusi Daerah adalah naskah hasil penelitian yang akurat berdasarkan kajian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secarah ilmiah.

    Dimana, mengenai pengaturan masalah tersebut diatur dalam suatu Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi juga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten.

    Hal itu kata Thamrin, sebagaimana diatur dalam Pasal 94 UU 1 Tahun 2022, bahwa pajak dan retribusi, subjek pajak, wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan restribusi termasuk seluruh jenis pajak dan restribusi ditetapkan dalam satu peraturan daerah.

    “Oleh karenanya, Naskah Akademik dan Draf Raperda Pajak dan Restribusi Daerah ini sangat penting. Karena Perda ini nantinya akan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin.

    Thamrin berharap, untuk kedepannya agar Kanwil Kemenkumham Lampung dapat mengawal Draf Raperda Pajak dan Restribusi Daerah yang telah diserahkan tersebut.

    “Harapannya bisa dikawal sampai menjadi Perda yang telah direvisi pada tingkat pembahasan DPRD maupun revisi dari Kemendagri nantinya,” ujar Thamrin.

    Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Dr. Alpius Sarumaha mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kabupaten Lampung Selatan adalah upaya nyata dan bukti nyata seluruh jajaran Pemkab Lampung telah taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan berkomitmen memajukan kesejahteraan masyarakat.

    “Ini (kabupaten) kedua setelah Mesuji, kami patut apresiasi. Tentunya hari ini kami sangat bersyukur sekali karena Naskah Akademik dan Draf Raperda Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan bisa diserahkan,” kata Alpius dalam sambutannya.

    Pada kesempatan itu, Alpius juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan yang telah membantu dan berkerjasama dalam menyusun Naskah Akademik dan Draf Raperda Pajak dan Retribusi tersebut.

    “Akhirnya, dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan, Naskah Akademik dan Draf Raperda Pajak dan Restribusi Daerah ini dengan segala kerendahan hati kami serahkan kepada Bupati Lampung Selatan melalui Sekretaris Daerah,” kata Alpius. (Yn/Kmf)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #2 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #3 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #4 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #5 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #6 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #7 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #8 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #9 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #10 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved