🢭 Siagaonline.com ⮞ Indragiri Hilir
Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi Diduga Karyawan Jadi Korban Dari SPBU Nakal di Inhil
Indragiri Hilir | Minggu, 02 April 2023 01:56:18 WIB

Baca juga:
 
  • Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi Diduga Karyawan Jadi Korban Dari SPBU Nakal di Inhil
  •  

    Siagaonline.com, Inhil - Seorang karyawan disalah satu SPBU  di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di amankan pihak Kepolisian Polda Riau atas dugaan kasus penyalahgunaan minyak bersubsidi jenis solar.

    Peristiwa penangkapan terhadap karyawan yang berinisial R (42) tersebut terjadi pada Rabu (8/3/2023) lalu, sekira pukul 18.30 Wib di salah satu SPBU di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

    Atas penangkapan terhadap R telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polda Riau tersebut menuai sikap keberatan atau penolakan dari pihak keluarga.

    Hal itu dikarenakan, menurut pihak keluarga saat menjumpai awak media, bahwa R yang hanya sebagai karyawan pengawas di SBPU tersebut tidak memiliki kewenangan ataupun kapasitas dalam transaksi jual beli minyak.

    "R hanya sebagai pengawas, dan dia tidak memiliki kewenangan atas transaksi jual beli minyak di SPBU. Lalu kenapa R yang ditangkap sementara Manager dan pemiliknya tidak di proses," ungkap Baihaqi kepada Awak media, Jum'at (31/3/2023) malam.

    Sementara itu, Ahmad Muhajir, SH  Kuasa Hukum tersangka R, saat di konfirmasi awak media, mengakui menemukan adanya kejanggalan yang terjadi dalam perkara tersebut. Sehingga membuat kliennya seakan menjadi korban dari permainan ilegal minyak bersubsidi.

    Kejanggalan itu kata Kuasa Hukum R, diantaranya mengenai surat perintah penangkapan dari Direskrimsus Polda Riau. Menurutnya munculnya surat penangkapan itu tentu secara otomatis terlebih dahulu adanya laporan awal atau dugaan awal. Dalam perkara ini, R ditangkap secara tiba-tiba, sementara tersangka tidak tahu sama sekali mengenai  penjualan atau penyalah gunaan minyak bersubsidi ini.

    "Dari mana laporan awal itu yang seolah-olah R ini adalah pelakunya, atau turut serta, atau selaku pembeli pada perkara migas ini sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka dan  harus ditahan tanpa ada konfirmasi. Hal itu yang menjadi pertanyakan kita," ungkap Kuasa Hukum, Sabtu (1/4/2023).

    Lebih lanjut Ahmad Muhajir menyatakan
    saat terjadinya penangkapan, R memang berada di SPBU tersebut karena Shift kerja, dan R juga memang harus berada di SPBU karena harus mengawasi minyak yang kebetulan masuk pada saat itu.

    Akan tetapi saat penangkapan itu, R tidak sedang di TKP atau tidak sedang melakukan pengisian minyak kepada terduga pelaku pembelian, yakni H dan B yang juga menjadi tersangka dan ditahan di Polda Riau.

    "Yang melakukan pengisian terhadap terduga pembeli tersebut adalah operator pengisian  (Inisial ML 16-Perempuan, di duga dibawah umur), bukan tersangka R yang melakukan pengisian," tuturnya.

    "Kita sudah meminta keterangan dari R, dan  ia telah membuka semua bahwa dirinya tidak ada keterlibatan sama sekali saat penangkapan itu. Anehnya saat itu R yang dibawa pihak Kepolisian untuk mewakili perusahaan," tambah A Muhajir.

    Saat ini kata Kuasa Hukum tersangka R, dirinya tengah mengupayakan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan perubahan BAP terhadap kliennya. Menurut A Muhajir, bahwa BAP sebelumnya tersebut adalah keterangan tidak benar, hal itu dikarenakan kliennya dalam pengaruh dan tekanan oleh pihak perusahaan.

    "Didalam BAP yang kita terima, dibuat seakan-akan R adalah pelaku utama dari kasus tersebut, sementara R hanya pengawas yang tidak memiliki wewenang soal penjualan minyak. Inilah yang perlu kita luruskan, karena keterangan sebelumnya yang diberikan R hingga ia di jadikan tersangka, itu adalah keterangan yang diberikannya dalam pengaruh dan tekanan oleh pihak perusahaan," paparnya.

    Tak hanya itu, Ahmad Muhajir juga mengatakan  telah mengajukan justice collaborator antara tersangka R, H dan B.

    "Tujuannya untuk membuka kasus ini secara terang-benderang dan agar kasus ini berjalan dengan lanjar dan profesional," tutupnya.

    Hinga berita ini diterbitkan, awak tengah berupaya menghubungi pihak kepolisian Polda Riau serta pemilik dan manager  SPBU (PT Jamici Asih) yang di ketahui berinisial IY dan H. (Marbun)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
  • Produk UMKM Siak Mulai Masuk Ritel Modern, Pemkab dan Indomaret Perkuat Kolaborasi
  • PETI di Kawasan SPBU Logas Ditertibkan Berkali-Kali, Namun Tetap Beroperasi; Kapolsek Singingi Seakan-akan Tak berdaya.
  • Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak.
  • Pengamanan MTQ Riau dan Pacu Jalur Dimatangkan, Kuansing Siagakan Personel Gabungan di Titik Strategis.
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
    #2 Produk UMKM Siak Mulai Masuk Ritel Modern, Pemkab dan Indomaret Perkuat Kolaborasi
    #3 PETI di Kawasan SPBU Logas Ditertibkan Berkali-Kali, Namun Tetap Beroperasi; Kapolsek Singingi Seakan-akan Tak berdaya.
    #4 Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak.
    #5 Pengamanan MTQ Riau dan Pacu Jalur Dimatangkan, Kuansing Siagakan Personel Gabungan di Titik Strategis.
    #6 Sekda Bintan Ikuti Rakor Pematangan Analisis Tata Ruang Terkait Lahan TNI AL dan Masyarakat Tanjung Uban
    #7 Mengudara di Radio Bareng BNN Muara Enim, Gadis Daerah Bagikan Tips Tangguh Jauhi Narkoba
    #8 Pemprov Gratis 44 Sekolah Swasta dari Program Afirmasi
    #9 Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
    #10 PSPS Pekanbaru Tunjuk Akhyar Ilyas jadi Pelatih Kepala 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved