🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Terkait Kait Kode Etik Tata Tertib Anggota Dewan
Pansus II DPRD Rohil Tindaklanjuti Hasil Harmonisasi Kanwil Hukum & Ham Riau
Rokan Hilir | Kamis, 19 Januari 2023 08:47:38 WIB
Rapat Pansus II DPRD Rohil
Baca juga:
 
  • Pansus II DPRD Rohil Tindaklanjuti Hasil Harmonisasi Kanwil Hukum & Ham Riau
  •  

    SiagaOnline com,Rohil, Pansus II DPRD kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Kode Etik Tata Tertib Anggota DPRD.

    Pembahasan ranperda tersebut merupakan Tindaklanjut dari hasil evaluasi Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Ham Provinsi Riau.

    Kode etik tata tertib DPRD sangat penting untuk dilahirkan guna menjaga norma dan etika anggota Dewan. Bayangkan sejak pemekaran tahun 1999 hingga kini kita belum  memiliki perda kode Etik Tata Tertib tersebut. Oleh karenanya ada beberapa point kode Etik Tata Tertib perlu dibahas adalah hasil revisi Kanwil Hukum dan Ham riau, karna tak sesuai bahasa maupun aturan ," Kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Rohil Ucok Mukhtar ,Selasa (17/1/23) usai menggelar rapat kerja diruang Rapat Bamus DPRD Rohil.  

    Point pertama, sebut Ucok Muhktar perlu revisi kode etik tata tertib mengacu UU  Nomor 17 tahun 2014  tentang MPR .Kedua UU No. 23 tahun 2014  tentang pemerintah RI tentang lembaran negara nomor 2014.

    Kemudian Perpem, No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusuan tata tertib DPRD Provinsi,kabupaten /kota lembaran negara RI 2014 Nomor 09 tambahan lembaran no ?

    Selanjutnya Peraturan DPRD Rohil No. 1 tahun 2019 tentang tata tertib tentang pemerintah daerah Rohil hal demikian aturan aturan yang dipakaikan

    Ucok berharap masa periodenya Badan kehormatan melahirkan perda kode etik tata tertib menjaga norma norma DPRD sehingga dijalani sesuai aturan aturan 

    Menurutnya lahir kode etik tata tertib berbicara bukanlah mencari kesalahan justru untuk memperbaiki dan menjaga norma norma anggota DPRD .Misalnya Dalam rapat Dewan sebanyak 6 kali berturut turut tidak hadir tanpa alasan yang tertentu. Maka BK akan menegur anggota DPRD bersangkutan 

    "Sudah ditegur 2 kali tapi tidak juga ditanggapi, BK melayang surat kepada fraksi maupun Partai guna mengambil tindakan tegas kepada bersangkutan ," ujar Politisi Partai Gerindra ini 

    Ucok Mukhtar menyebutkan teguran terhadap bersangkutan Bukanlah seperti juruk ,makan jeruk, akan tetapi untuk menjaga norma norma dan etika anggota DPRD 

    Selain itu tambahnya BK DPRD  menerima laporan dari masyarakat akan tetapi lapora kami  diselidiki kebenaran dari laporan 

    "Kode etik tata tertib DPRD dapat menjaga norma norma sehingga anggota dewan menjalani tugasnya sesuai aturan  dan ketentuan tidak melanggar etika, " ujarnya.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Besok, Pansel Umumkan Hasil Seleksi Psikologi dan Wawancara Calon KPID Riau 
  • Kota Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius
  • Kota Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
  • Wali Kota Pekanbaru Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
  • Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Besok, Pansel Umumkan Hasil Seleksi Psikologi dan Wawancara Calon KPID Riau 
    #2 Kota Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius
    #3 Kota Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
    #4 Wali Kota Pekanbaru Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
    #5 Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
    #6 Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa
    #7 Dugaan Keterangan Tidak Benar untuk Memperoleh Izin Tinggal, Dua WN Pakistan Diamankan Imigrasi Muara Enim
    #8 Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua
    #9 Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol
    #10 EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved