🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Dalam Sidang Prapid di PN Rohil, Semakin Terang Bukti Penetapan AS Jadi Tersangka Cacat Formil
Rokan Hilir | Rabu, 11 Januari 2023 20:59:40 WIB

Baca juga:
 
  • Dalam Sidang Prapid di PN Rohil, Semakin Terang Bukti Penetapan AS Jadi Tersangka Cacat Formil
  •  

    SiagaOnline.com, Rohil - Lanjutan agenda sidang perkara praperadilan Nomor 06/Pid.Pra/2022/PN.RHL atas nama AS yang dijadwalkan kembali pada tanggal 11 Januari 2023 dengan agenda bukti surat yang dijadwalkan pada pukul 10:30 Wib dan Pemeriksaan Ahli pukul 14:00 Wib.

    "Setelah sebelumnya agenda jawaban termohon pada 10 Januari 2023  pukul 10:00 Wib, Replik dan dilanjutkan Duplik pada sore pukul 16:00 Wib. Kuasa hukum Pemohon hanya diberi waktu singkat untuk membuat Replik namun ternyata tidak dijawab Duplik oleh Termohon. Dengan tidak dijawabnya Replik Pemohon oleh Termohon, maka Kuasa Hukum Pemohon menganggap Replik itu diterima oleh Termohon.

    Kuasa Hukum Pemohon Aga Khan, S.H,. M.H, merupakan pengacara yang pernah mendampingi Hakim Sarpin atas putusan Praperadilan. Dr. Yudi Krismen, S H,. M.H pensiunan polisi yang saat ini menjadi pengacara. Kedua pengacara top tersebut beranggotakan Alfikri, S.H,M.H dan Aditya Fachrurozi, S.H yang merupakan pengacara muda Riau.

    "Pada agenda pemeriksaan ahli yang dijadwalkan pada 11 Januari 2022 pukul 14:00 Wib  Kuasa Hukum Pemohon mendatangkan ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Riau yakni Dr. Erdianto dan Ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yakni Dr. Zulkarnaen," kata Dr. Yudi Krismen, S H,. M.H, kepada media ini, Rabu (11/1/2023).

    Tambahnya, kedua ahli hukum pidana tersebut untuk memberikan keterangan terkait dasar yuridis penetapan tersangka terhadap Pemohon. Sementara Termohon tidak menghadirkan ahli pada lanjutan praperadilan ini.

    "Tim kuasa hukum Pemohon tetap optimis atas telah dilaksanakannya serangkaian Praperadilan yang telah dilalui. Kuasa hukum Pemohon tetap konsisten menyatakan “kami menduga ada upaya tidak baik, unprosedural, serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Termohon pada tingkat Penyidikan dalam perkara utama Terdakwa/Terpidana Sdr. SANDI FITRA) diarahkan seolah-olah terhubung atau memiliki keterkaitan dengan Pemohon," ujar Dr. Yudi Krismen, yang akrab disapa Dr. YK.

    Keterangan sdr. SANDI FITRA menyatakan bahwa Narkotika jenis sabu yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir tersebut berasal dari temannya dan bukan ALEX SANDER dan telah menjadi fakta hukum di Persidangan yang telah memiliki Putusan No. 66/Pid.Sus/2022/PN Rhl pada tanggal 27 April 2022.

    Terakhir Kuasa Hukum Pemohon mengutip adagium yang terkenal yakni "Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah," tutup Dr. Yudi Krismen, S H,. M.H.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #2 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #3 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #4 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #5 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #6 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #7 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #8 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #9 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #10 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved