Hak Inisiatif DPRD Rohil
Wakil Rakyat Sedang Menyusun Ranperda Produk Hukum Daerah
Rokan Hilir | Minggu, 06 November 2022 20:19:49 WIB
|
| Kabag Persidangan DPRD Rohil,H.Julianda,S.Sos |
SiagaOnline.com,Rohil- DPRD Kabupaten Rokan Hilir saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang produk hukum daerah.
"Menyangkut pembentukan produk hukum daerah tentunya melalui beberapa tahapan hingga dibahas nanti pada sidang paripurna. Saat ini kita baru masuk pada tahap pemaparan naskah akademis oleh tim penyusun akademis Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI)," kata Sekwan Rohil, H.Sarman Syahroni,ST, M.IP melalui Kabag Persidangan DPRD, H.Julianda,S.Sos, Jum'at (04/11/2022) kemarin.
Dalam pemaparan itu, sebut Julianda tentu pihaknya ingin meminta dari pihak penyusun tim rancangan untuk memaparkan rancangannya, seperti substansi ataupun muatan materi apa yang mungkin ingin dimasukkan di dalam ranperda produk hukum daerah tersebut.
"Pertama usulan dari pengusul, pemarkarsa, kemudian itu nanti ditetapkan diparipurna untuk dilanjutkan nanti, apakah pembahasan itu nantinya diserahkan ataupun di bahas oleh Pansus yang terkait di DPRD Rohil," jelasnya.
Julianda menyampaikan bahwa untuk rancangan peraturan daerah pembentukan produk hukum daerah ini merupakan hak inisiatif DPRD yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Rohil.
"Tujuan pembentukan produk hukum daerah ini agar mekanisme setiap penyusunan peraturan daerah tersusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya kita juga berharap setiap Perda, peraturan kepala daerah mekanismenya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Agung).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :