Proses Pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Pilpeng Masuk Tahap Akhir & Segera Diparipurnakan
Rokan Hilir | Sabtu, 29 Oktober 2022 09:56:44 WIB
|
| Kabag Perundangan Sekwan Rohil,H.Julianda,S.Sos |
SiagaOnline.com,Rohil- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah melakukan sejumlah rangkaian pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu.
Ranperda perubahan kedua terkait Pilpeng ini hasil fasilitasinya sudah diterbitkan dan sudah ditangani oleh pihak sekretariat pemerintah provinsi Riau.
"Terkait ranperda pemilihan penghulu (Pilpeng), Bahwa Pansus telah melakukan rangkaian pembahasan baik itu rapat internal Pansus maupun rapat bersama dengan OPD terkait dan tim penyusun Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan dan pengangkatan dan pemberhentian penghulu," kata Sekwan Rohil, H.Syarman Syahroni,ST,M.IP melalui Kabag Perundangan, H. Julianda,S.Sos (28/10/2022).
Dikatakan Kabag Perundangan Sekwan Rohil bahwa proses pembahasan ranperda perubahan tentang Pilpeng tersebut sudah pada tahap akhir dan melalui tahapan proses sesuai dengan tata tertib DPRD kabupaten Rokan Hilir.
"Alhamdulillah sudah pada tahap akhir dan sudah melalui tahapan proses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku baik tahapan harmonisasi di kanwil Kumham wilayah Riau maupun tahapan fasilitasi dari biro hukum sekretariat daerah provinsi Riau. Alhamdulillah hasil fasilitasi sudah diterbitkan dan sudah ditangani oleh sekretaris provinsi Riau sehingga Alhamdulillah nanti ranperperda ini tinggal menunggu.Artinya di paripurnakan sesuai jadwal Paripurna tersebut akan dijadwalkan dalam rapat Bamus berikutnya," ujarnya.
"Tentunya setelah ditandatangani fasilitas ini maka Alhamdulillah rangkaian kerja Pansus mulai dari awal dan akhir maka selesailah sudah dan tinggal kepada penetapan ranperda tersebut menjadi Perda yang akan ditetapkan nanti dalam sidang paripurna. Jadwal Paripurnanua menunggu sekretaris DPRD berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, karena rapat paripurna ini nanti akan dijadwalkan pada rapat Banmus. Kita menunggu hasil koordinasinya karena mungkin ada agenda-agenda lain. Sebelum Paripurna harus melalui tahapan sebelumnya, penetapan jadwalnya di dalam rapat musyawarah DPRD Rokan Hilir," tandasnya. (Agung)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :