🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Perkara 105 Kilogram Sabu
Penyidik BNN RI Kembali Limpahkan Satu Tersangka Baru ke Kejari Rohil
Rokan Hilir | Rabu, 19 Oktober 2022 22:08:15 WIB
Kasi Pidum Kejari Rohil Dicky Saputra SH didampingi Kasi Intel Yogi Hendra SH MH saat menerima pelimpahan tersangka AN di kantor Kejari Rohil,Rabu (19/10). 
Baca juga:
 
  • Penyidik BNN RI Kembali Limpahkan Satu Tersangka Baru ke Kejari Rohil
  •  

    SiagaOnline.com,Rohil-Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali melimpahkan satu tersangka hasil pengembangan perkara penangkapan 105 Kilogram Narkotika jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi, Rokan HIlir (Rohil).

    Pelimpahan berkas perkara dan tersangka berinisial AN tersebut dilimpahkan secara langsung oleh penyidik BNN yang didampingi  oleh anggota Satgasus Jampidum Kejagung RI dan diterima oleh Kasi Pidum Kejari Rohil Dicky Saputra SH didampingi Kasi Intel Yogi Hendra SH MH di ruangan kantor Kejari Rohil, Rabu (19/10/2022) sore.

    Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Yogi Hendra SH MH menuturkan, satu tersangka hasil pengembangan perkara 105 Kilogram sabu-sabu oleh BNN tersebut berinisial AN yang belakangan diketahui merupakan pengendali. Dimana, tersangka AN ini mengendalikan peredaran Narkoba tersebut dari dalam Lapas.

    "Hari ini kita menerima pelimpahan berkas perkara AN tersangka baru dalam perkara sabu-sabu seberat 105 Kg yang merupakan hasil pengembangan dari penyidik BNN. Pengembangan tersangka AN sebutnya lagi, di dapatkan dari fakta-fakta di persidangan dan juga dalam amar putusan pertimbangan Majelis Hakim PN Rohil terungkap peran dari tersangka AN sebagai pengendali terhadap kelima terdakwa sebelumnya yang telah di vonis seumur hidup.,”kata Kasi Intelijen Kejari Rohil, Yogi Hendra,SH.MH, Rabu (19/10/2022).

    Lebih lanjut dijelaskan, Kasi Intelijen Kejari Rohil, Terhadap tersangka AN disangkakan melanggar  Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Setelah pelimpahan berkas perkara tersebut tambah Yogi, Penuntut Umum akan merampungkan surat dakwaan untuk selanjutnya di limpahkan ke Pengadilan Negeri Rohil.

    "Sebelumnya, enam terdakwa pemilik 105 Kilogram Narkotika jenis sabu-sabu telah di vonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Rohil. Vonis tersebut disampaikan majelis hakim yang diketuai Erif Erlangga di ruang sidang PN yang diikuti para terdakwa secara virtual dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi beberapa waktu lalu. Dimana, putusan itu berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut ke enam terdakwa dengan pidana mati," terangnya. (Rls/Agung)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  • Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #2 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #3 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #4 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #5 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #6 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #7 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #8 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #9 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
    #10 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved