SiagaOnline.com,Rohil- Pajak Daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak atau kontribusi wajib yang diberikan oleh penduduk suatu daerah kepada pemerintah daerah ini akan digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan kepentingan umum suatu daerah. Contohnya seperti pembangunan jalan, jembatan, pembukaan lapangan kerja baru, dan kepentingan pembangunan serta pemerintahan lainnya. Selain untuk pembangunan suatu daerah, penerimaan pajak daerah merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program-program kerjanya.
Guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir, salah satunya menggali potensi PAD dari sektor pajak usaha sarang burung walet yang ada di kabupaten Rokan.
Hal ini Disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohil,Cicik Mawardi,Athar,AP. M.Si melalui Kepala Bidang Pajak Daerah ll, Darma Putra Didampingi Kasubid PPJ MBLB Handoko SIP, Kamis (6/10/2022) kemarin.
"Kami menghimbau kepada pengusaha sarang burung walet yang ada di Rokan Hilir untuk dapat melaporkan pajak penghasilan dari pada sarang walet, dan juga mendaftarkan kepemilikan usaha walet sebagai wajib pajak sarang walet 5% dari pada penjualannya," kata Darma Putra.
Lebih lanjut disampaikan Kabid Pajak Daerah II Bapenda Rohil, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan bagi wajib pajak walet sesuai dengan peraturan bupati no 36 Tahun 2009 tentang petunjuk pelaksana pajak sarang burung walet di kabupaten Rokan Hilir, dan kewajiban pemilik usaha sarang burung walet untuk menyampaikan penghasilan atau panen sarang walet dengan nilai pembayaran sebesar Rp 5% dari pada hasil penjualan, dan itu disampaikan setiap bulannya.
Saat ini sebut Darma Putra pihaknya sedang melakukan upaya pendataan di tiga kecamatan, Kecamatan Bangko, Sinaboi dan Pekaitan.
"Petugas kita saat ini sedang melakukan pendataan terhadap pemilik usaha burung walet. Yang menjadi kendala kami saat ini adalah kesulitan untuk mencari siapa pemilik usaha walet tersebut, karena pemilik usaha walet ini tidak berada di tempat, tentunya hal ini sulit bagi kami untuk mengetahui berapa penghasilan mereka,"sebut Darma Putra.
Disampaikan juga, Bagi pengusaha burung walet yang sudah membayar pajak itu ditempelkan Stiker. Bagi usaha yang membayar pajak itu sampaikan ucapan terimakasih karena telah melunasi kewajiban perpajakan daerah, dan bagi objek pajak yang belum ada kesadaran untuk membayar pajak, itu akan dipasang stiker bahwa yang bersangkutan belum melunasi kewajiban pajak daerah.
Dengan memasang stiker Ucapan terimakasih kepada objek pajak yang sudah melunasi kewajiban pajak tersebut, juga diharapkan bagi wajib pajak yang belum membayar dapat termotivasi untuk membayar pajaknya.
" Jadi kita minta kepada pengusaha burung walet memiliki kesadaran wajib pajak," harapnya sembari menunjukkan stiker wajib pajak.
Jika upaya yang sudah dilakukan tidak juga ada kesadaran bagi pemilik usaha, kedepannya pihak Bapenda Rohil akan lebih tegas dengan melibatkan Tim penegak peraturan daerah (Yustisi) Sat pol PP untuk melakukan tindakan selanjutnya," tegasnya.
Darma Putra juga mengharapkan kerjasama dari pihak kecamatan dan desa untuk dapat mendata dan menginformasikan siapa pemilik usaha burung walet, karena pihaknya berkeyakinan pemerintah desa setempat tahu siapa pemilik walet yang ada di wilayahnya.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha walet agar mempunyai kesadaran untuk membayar pajak retribusi setelah melakukan penjualan sarang burung walet, dan melaporkan nilai peroleh yang mereka dapat setiap panennya," tandasnya.(Agung).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :