🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Dugaan Tindak Pidana Korupsi ADD
Kejari Rohil Tetapkan Mantan Penghulu Teluk Bano II Sebagai Tersangka
Rokan Hilir | Kamis, 06 Oktober 2022 17:19:40 WIB
Tersangka saat digiring petugas kejari rohil
Baca juga:
 
  • Kejari Rohil Tetapkan Mantan Penghulu Teluk Bano II Sebagai Tersangka
  •  

    SiagaOnline.com,Rohil-Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016.

    "Pada hari ini  Kamis tanggal 06 Oktober 2022 Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Rohil melakukan pemeriksaan terhadap  1 (satu) orang saksi Z selaku Penghulu pada Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan periode 2010 s/d 2016  terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016," kata Kajari Rohil, Yuliarni Appy,SH.MH melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil, Yogi Hendra,SH.MH didampingi kasi pidsus Kejari Rohil, Herdianto,SH.MH, Kamis (06/10/2022).

    Lebih lanjut di jelaskan Yogi Hendra, Bahwa penyidik telah melakukan  pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan Keuangan Kepenghuluan Tahun Anggaran 2016 pada Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir  diantaranya Penghulu , Perangkat kepenghuluan yang terdiri dari Sekretaris Kepenghuluan, Kasi pada Kepenghuluan, Kepala Dusun dan Ketua RT yang ada pada Kepenghuluan dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara pada Inspektorat Kab.Rokan Hilir.

    Atas pemeriksaan tersebut Tim Penyidik telah menemukan 2 (dua) alat bukti yang sah untuk meningkatkan  status saksi Z sebagai tersangka, berdasarkan  Surat Perintah Penetapan Tersangka  dengan Nomor : TAP-03/L.4.20/Fd.1/10/2022  tanggal 06 Oktober 2022.Adapun modus operandi perbuatan yang dilakukan tersangka dalam pengelolaan Keuangan Kepenghuluan Tahun Anggaran 2016 yaitu tersangka Z melakukan  beberapa kegiatan yang fiktif diantaranya terhadap penyediaan alat/mesin pompa air, peningkatan keamanan dan ketertiban (ronda malam) , kegiatan MTQ Desa ,kegiatan sanggar seni, pembuatan plank PKK dan juga terdapat beberapa kegiatan yang ada di Kepenghuluan terdapat kelebihan Pembayaran.

    Oleh karena itu Tersangka Z diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain mengakibatkan adanya kerugian keuangan Negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: 04/R/LAK/INSP/2022 tanggal 04 Agustus 2022 sebesar Rp 183.861.235,- (seratus delapan puluh tiga juta delapan ratus enam puluh satu ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah). 

    Ditempat yang sama,Kasi Pidsus Kejari Rohil, Herdianto,SH.MH menyampaikan bahwa tersangka Z dalam perkara ini disangka dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, huruf b dan Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    "Berdasarkan usul pendapat dari Tim Penyidik,  yang bersangkutan dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor:  PRINT -
    03/L.4.20/Fd.1/10/2022 tanggal 06 Oktober selama 20 hari  terhitung sejak tanggal 06 Oktober s/d tanggal 25 Oktober 2022 di Lapas kelas II Bagansiapiapi dengan pertimbangan  adanya dugaan keras berdasarkan bukti yang cukup bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana dan juga untuk  mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka serta telah dipenuhinya unsur subyektif dan obyektif sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat 4  KUHAP,"ujar kasi pidsus Herdianto,SH.MH. (Ag)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  • Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #2 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #3 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #4 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #5 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #6 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #7 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #8 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #9 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
    #10 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved