Bukti Pemasangan Togel Di WhatsApp Hantar SML Ke Jeruji Besi Mako.Polres Sidempuan
Siaga Sumut | Selasa, 04 Oktober 2022 10:34:05 WIB
Padang Sidempuan - SML (40) warga Bargot Topong Padang Sidempuan Batunadua, kesehariannya berprofesi sebagai supir, kini mendekam di balik jeruji besi markas komando Polres Padangsidimpuan, Senin , tgl. 03 Oktober 202.
SML ditangkap petugas karena diduga keras telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel/ Kim sebagaimana dimaksud dlm Pasal 303 KUHPidana.
Dari tanggannya, petugas mendapati barang bukti 1 (satu) unit handphone merek Samsung A10 beserta pemasangan Togel melalui pesan WhatsApp dan uang tunai berjumlah Rp. 207.000 (dua ratus tujuh ribu rupiah)
" Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain 1 (satu) unit handphone merek Samsung A10 beserta pemasangan Togel melalui pesan WhatsApp dan uang tunai berjumlah Rp. 207.000," ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung kepada Wartawan, Selasa, 04 Oktober 2022.
Dijelaskan Kasi Humas, pada hari Senin, 03 Oktober 2022, sekira pukul 18.30 Wib, Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis Togel di Jalan Raja Inal Siregar,Lk I Padang Sidempuan Batunadua Padang Sidempuan.
Kemudian Tim Tekab melaksanakan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki pada saat sedang ada dalam angkutan kota.
" Setelah diinterogasi Pelaku dan melakukan pemeriksaan, terdapat bukti pemasangan Togel melalu pesan WhatsApp, selanjutnya Team membawa Pelaku dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasi Humas AKP Maria.
Kepada penyidik, SML menyatakan bahwa benar telah melakukan perjudian jenis Togel.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :