Padang Sidempuan - Beredar kabar tenaga petugas kebersihan persampahan dan petugas lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Padang Sidempuan bakal diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak(PPPK atau P3K).
PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Informasi yang didapat wartawan, para petugas persampahan dan lingkungan saat ini tengah mempersiapkan berkas - berkas yang dibutuhkan seperti Izajah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan lainnya untuk diserahkan ke DLH Kota Padang Sidempuan.
Bahkan diketahui, sejumlah petugas mengalami kendala kelengkapan berkas, dimana data KTP dengan Kartu Keluarga tidak sinkron sehingga harus diperbaiki pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Padang Sidempuan.
" Iya kita semua diminta melengkapi berkas oleh Dinas, namun banyak dari kami yang masih bermasalah data KTP dengan Kartu Keluarga tidak sama dan sedang diperbaiki di Capil," ujar salah seorang petugas kebersihan saat berbincang dengan Wartawan, dan kami tidak sebut dan tulis namanya sebagai privasi.
Kepala DLH Kota Padang Sidempuan Syahraeni Lubis ketika ingin dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Kendalanya untuk masuk ke kantor tersebut penuh penjagaan ketat dari petugas penerima tamu dengan alasan kadis tidak berada ditempat.
Sementara Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Mukhtar Arifin Harahap, S.ST yang dihubungi melalui kontak personnya membenarkan akan ada pengusulan .
" Benar ada semua kita usulkan asal memenuhi syarat, ada 200 petugas lebih yang akan kita ajukan." jelas Kabid.
Sedangkan kepala bidang Formasi, Pembinaan, Data dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Padang Sidempuan, Martua Amin S.Kom belum bersedia dikonfirmasi saat ditemui diruangannya, Kamis 29 September 2022.
Ketika ditanyakan apakah benar ada formasi pengangkatan P3K untuk petugas persampahan dan petugas lingkungan pada dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan melalui pesan whatsApp yang ditujukan padanya menjawab masih sebatas pendataan dan pemetaan tenaga non ASN.
" Bukan pengadaan tapi masih sebatas pendataan dan pemetaaan tenaga Non ASN, masih panjang prosesnya dan kita belum tau pastinya karena tergantung pusat," ujarnya.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :