Warga Minta Pemkab Bintan Ambil Tindakan Tegas Dan Mencabut Izin Arena Olahraga Biliar Starpool
Siaga Kepri | Senin, 26 September 2022 18:41:13 WIB
Siagaonline.com, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan diminta untuk mencabut izin arena olahraga biliar starpool milik pengusaha berinisial AH, yang diduga mengandung unsur perbuatan melanggar hukum serta norma - norma agama.
Diman, kehadirannya saat ini telah membuat sejumlah warga Barek Motor Kelurahan Kijang Kota kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan merasa resah. Demikian diungkapkan Warga, Minggu (25/9/2022).
Sejumlah warga barek motor sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Bintan untuk mengambil tindakan tegas dan mencabut izin arena olahraga biliar starpool. Dimana di lokasi arena biliar tersebut kerap kali dijadikan ajang perjudian, arena olahraga starpool tersebut juga menyediakan tempat karoke untuk meminum-minuman keras dan menyediakkan wanita untuk menemani para tamu saat berkaroke disana.
Warga yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, kami sebagai warga barek motor meminta kepada pemerintah Kabupaten Bintan Khususnya Bapak Roby Kurniawan Anshar selaku Bupati Bintan, untuk mengambil tindakan tegas dan mencabut izin biliar starpool.
â€Seperti yang saya katakan kemarin, Saya pribadi sebagai warga barek motor sudah sangat merasa resah dengan kehadiran biliar starpool itu, kita sebagai warga tidak mau jika nanti nya ada hal-hal yang tidak di inginkan terjadi baru pemerintah mengambil sikap, kita juga berharap pemerintah jangan hanya diam saja menanggapi keresahan kita sebagai warga Bintan, karena kehadiran biliar starpool tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan kami warga barek motor," tegasnya.
Ketika dimintai tanggapan, Hasriawady Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan mengatakan, nanti akan kita tinjau dan akan kita rapatkan sama pememerintah kabupaten Bintan, pungkasnya dengan Singkat.(Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :