🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
DPRD Tanjungpinang, pemerintah secara resmi menghapus Perda IMB Menjadi PBG
Siaga Kepri | Sabtu, 24 September 2022 11:16:01 WIB

Baca juga:
 
  • DPRD Tanjungpinang, pemerintah secara resmi menghapus Perda IMB Menjadi PBG
  •  

    Siagaonline.co,  Tanjungpinang - DPRD  Tanjungpinang menggelar rapat Paripurna dengan agenda Laporan Akhir Pansus DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi persetujuan Bangunan Gedung (PBG)kepada pimpinan DPRD sekaligus persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi perda serta penandatanganan bersama Walikota terhadap pengesahan Perda di Ruang sidang DPRD Tanjungpinang Senggarang, Jum’at (23/09/22).

    Rapat paripurna  dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH .dan di hadiri Wakil I Novalindri Fathir SH, Wakil II DPRD Hendra Jaya S,IP serta Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang  serta para anggota DPRD serta OPD lingkup Pemkot Tanjungpinang .


    Sempat ditunda agenda sidang paripurna pagi ini ,karena banyak interupsi -interupsi dari beberapa fraksi  dari anggota DPRD   terkait dengan naskah pidato Walikota Tanjungpinang yang tidak sesuai dengan agenda paripurna yang telah ditentukan, sidang paripurna  kembali digelar dari pukul 14:30 Wib sampai dengan selesai.
     
    Ketua Pansus Agus Djurianto SH dari Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan laporan akhir dari panitia khusus (pansus)dalam rancangan peraturan daerah kota Tanjungpinang tentang retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).

    Melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun  
    2020, tentang Cipta Kerja Pemerintah menghapuskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebagai gantinya Pemerintah menetapkan ketentuan baru yang dinamakan.
    Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketentun lebih lanjut mengenai PBG diatur dan mekanisme inspeksi oleh pemilik bangunan pada tahap kontruksi  Bangunan Gedung.

    Dengan ini, pemerintah secara resmi menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan  menggantinya dengan izin baru yang bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
     
    Izin ini wajib dimiliki siapa pun yang ingin membangun bangunan baru,  
    mengubah, sampai merawat bangunan. Pergantian dari IMB ke PBG ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.
     
    Aturan ini merupakan turunan dari revisi Undang-Undang nomor 28 tahun 2002  "tentang Bangunan Gedung yang dilakukan pemerintah lewat UU nomor 11 tahun 2020 "tentang Cipta Kerja.

    PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk  membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat  bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

    Dalam aturan tersebut pasal 347 ayat 2 mengatur bahwa bangunan gedung yang  telah memperoleh perizinan dikeluarkan oleh pemda kabupaten kota sebelum  berlakunya PP 16/2021, maka izinnya dinyatakan masih tetap
    Lalu, bangunan gedung yang telah memperoleh IMB dari pemda kabupaten kota  sebelum PP 16/2021 berlaku, izinnya masih tetap berlaku sampai dengan  berakhirnya izin.

    Walikota Tanjungpinang,Hj .Rahma,S.IP dalam sambutannya, tentang persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022.

    "Proses pembahasan dipahami dan dimaknai sebagai wujud niat baik dan komitmen DPRD dan pemerintah daerah.

    Program kegiatan di perubahan APBD TA-2022 , melalui pembahasan TAPD bersama DPRD kota Tanjungpinang , merupakan dinamika dalam tahap pembahasan bersumber dari masukkan,saran koreksi dan efisiensi rasionalisasi pada sasaran program kegiatan yang lebih tepat guna, intinya mengarah pada kecukupan pelayanan dasar kepada masyarakat.

    Dengan disepakati persetujuan bersama perubahan APBD TA-2022, dengan pendapatan daerah  sebesar Rp .960.762.949.129..belanja daerah sebesar Rp 1.055.959.872.750, dengan penerimaan daerah pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp 95.196.923.621.(Adv/MZ)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #2 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #3 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #4 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #5 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #6 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #7 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #8 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #9 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #10 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved