Sekwan Dikabarkan sakit, Posisi Kursi Digantikan Kabag Keuangan Saat Rapat P - APBD
Padang Sidempuan - Dalam rapat - rapat paripurna Sekretaris DPRD Kota Padang Sidempuan Irfan Bakhri lazimnya menduduki kursi di belakang pimpinan DPRD guna menyelenggarakan administrasi kesekretariatan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Namun kali ini, amatan wartawan pada pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022 Kota Padang Sidempuan, selasa (20/9), sekretaris dewan Irfan Bakhri Siregar tidak terlihat di tempat.
Posisinya telah digantikan oleh Kabag Keuangan Ahmad Bahri Pulungan yang mengikuti jalannya rapat paripurna.
Informasinya sekwan sedang sakit beberapa hari yang lalu hingga berlangsungnya rapat paripurna P- APBD Ta 2022 Kota Padang Sidempuan kondisinya masih belum maksimal.
" Sekwan sedang sakit dan saat ini sedang medical check up sehingga tugasnya dalam mendampingi rapat paripurna P- APBD Ta 2022 saya gantikan," kata Ahmad Bahri Pulungan kepada Wartawan.
Dalam rapat paripurna, Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution sampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pada kesempatannya Wali Kota mengatakan, hal utama yang menjadi perhatian bersama tahun 2022 adalah pemerataan pembangunan dan konektivitas serta penataan kota yang berwawasan lingkungan, pembangunan manusia, peningkatan nilai tambah ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
†Hal ini sejalan dengan tema APBN, yakni melanjutkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang akan diwujudkan melalui program-program yang efektif dan efisien serta tepat sasaran, †ujar Walikota.
Selanjutnya dalam Rancangan P-APBD Kota Padang Sidempuan TA 2022 meliputi, Pendapatan daerah pada TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp.789.470.015.653.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.800.908.861.194.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.21.539.845.541.-
Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.878.004.172.880.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.900.444.491.774.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.22.440.228.784.- dan pembiayaan netto daerah sebelum perubahan sebesar Rp.98.534.157.227.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.99.535.540.470.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.1.001.383.243.-
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.96.910.910.322.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.98.149.646.124.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.1.238.735.802.- dan pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp.682.559.105.331.-, direncanakan menjadi sebesar Rp.702.759.646.215.070-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.20.200.109.739.-
Wali Kota berharap pembahasan Ranperda P-APBD Kota Padang Sidempuan TA 2022 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Kota Padang Sidempuan yang Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto SH, MM, didampingi Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, dihadiri anggota DPRD, Wakil Wali Kota Ir. H. Arwin Nasution, MM, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota dan para Camat.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :