50 Desa di Rohil Belum Laksanakan Pilpeng, Berikut Penjelasan Kadis PMD
Rokan Hilir | Jumat, 16 September 2022 11:00:48 WIB
|
| Kadis PMD Rohil,Yandra,S.IP,M saat memimpin rakor bersama camat dan kepenghuluan AMJ |
SiagaOnline.com,Rohil- Sebanyak 50 kepenghuluan di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sudah habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini. Namun proses pemilihan penghulu (Pilpeng) hingga kini belum juga terlaksana. Hal ini tentunya menjadi perhatian masyarakat.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rohil, Yandra,S.IP,M Kamis (15/09/2022) menjelaskan bahwa, pelaksanaan tahapan pemilihan penghulu (Pilpeng) bagi penghulu yang sudah habis masa jabatannya belum dilaksanakan karena ketersediaan dana pelaksanaan tahapan Pilpeng ditingkat Kepenghuluan yang belum tuntas dan masih melakukan penyempurnaan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu.
" Kami dari Dinas PMD sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Kepenghuluan yang AMJ beserta Camat yang bersangkutan pada 15 Juli 2022 yang lalu, dua bulan sebelum berakhir masa jabatannya," kata Yandra.
Lebih lanjut disampaikan mantan Kabag tata pemerintahan (Tapem) itu bahwa, ketersediaan dana ditingkat Kepenghuluan yang akan Pilpeng dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Ada beberapa Penghulu yang memang sudah tersedia dari SILPA APBKep tahun lalu.
2. Ada beberapa Penghulu yang menganggarkannya dengan mengurangi SILTAP. untuk 1 tahun menjadi kurang dari 1 tahun , untuk tersedianya Pos Pilpeng meskipun belum cukup.
3. Ada beberapa Penghulu yang memang menganggarkan. Tetapi tergantung Transfer dari Dana Kabupaten.
4.Ada yang belum menganggarkan sama sekali.
"Inti pointnya adalah ketersediaan Dana ditingkat Kepenghuluan yang belum tuntas,"pungkasnya.(Agung).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :