Perumda Air Minum Tirta Nusa Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan BRK Syariah Natuna
Siaga Kepri | Rabu, 31 Agustus 2022 22:44:14 WIB
SiagaOnline.com, Natuna – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Ranai, Kabupaten Natuna, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Ranai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Nusa Ranai, Muhammad Zaki, di ruang kerjanya, Rabu (31/8/2022)
“Alhamdulillah, tahap awal PKS antara Perumda Tirta Nusa Kabupaten Natuna dengan BRK Syariah Cabang Ranai, sudah hampir selesai,†ucap Zaki.
Oleh karenanya, Zaki berharap PKS segera rampung agar pada September 2022, semua sudah bisa diproses sampai ke teknisnya.
Untuk kedepannya sambung Zaki, masyarakat Natuna, khususnya kepada pelanggan, dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui teller dan E-Chanel BRK Syariah.
“Tidak hanya itu, saya juga berharap dari pihak lain juga ikut andil dalam program ini, seperti Kantor Pos, BSI, BNI, MANDIRI, BRI dan yang lainnya,†pintanya.
Dirinya menambahkan, hal ini sangat membantu masyarakat agar mempermudah proses pembayaran tagihan air.
“Ya benar, seperti di kota-kota, banyak channel dalam pembayaran air tersebut,†cetusnya.
Sebagai informasi tambahan, terkait penyaluran air atau pelayanan, pihak Perumda Air Minum Tirta Nusa Ranai, meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Natuna, jika belum bisa terealisasi dengan baik. (Hlm-*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :