Di P.Sidempuan, Karcis Retribusi Sampah Berstempel Pemkot Pakai Kwintansi Tanpa Perforasi
Siaga Sumut | Rabu, 31 Agustus 2022 12:11:42 WIB
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Karcis retribusi sampah berstempel Pemerintah (Pemko) Padangsidimpuan dengan memakai kwitansi tanpa perforasi di temukan beredar di sejumlah tempat di Kota Padang Sidempuan.
Kwitansi berstempel Pemerinta Kota Padangsidimpuan ini berisikan nominal besaran uang seperti Empat Puluh Ribu Rupiah dan tulisan angka 40.000,-
Dari pengakuan sumber, karcis berbentuk kwitansi berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan itu diberikan seorang oknum yang meminta uang kebersihan mengatasnamakan Pemerintah Daerah.
Tanpa Perforasi.
Perforasi adalah Kegiatan Pengesahan atas lembaran karcis atau dokumen lain yang dipersamakan dengan cara pembuatan lubang dengan kode tertentu yang berlaku di Pemerintah Daerah.
Menurut penjelasan Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padang Sidempuan, S.Lubis mengatakan Perforasi karcis di pengelolaan pendapatan daerah merupakan salah satu mekanisme pengendalian untuk pendapatan yang mekanisme pemungutannya dengan karcis.
" Jadi pihak OPD yang melakukan pemungutan reatribusi membawa karcis retribusi ke Bakeuda untuk di Perforasi sebelum melalukan pengutipan karena karcis yang sudah di perforasi itu yang akan diserahkan kepada orang atau badang yabg telah membayat retribusi daerah," jelas S.Lubis
Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan Faisal berserta Kabid Kebersihan ketika Wartawan mengirimkan salah satu contoh kwitansi pengutipan retribusi sampah tersebut ke nomor Whats app belum ada memberikan tanggapan, 29 Agustus 2022.
Terpisah, Erik Astrada dari Pemerhati Pembangunan di Kota Padang Sidempuan menyikapi beredarnya Karcis Retribusi Daerah tanpa perforasi menganggapnya adalal ilegal dan pihaknya selaku bagian dari kontrol sosial akan melaporkannya kepihak yang berwajib.
" Karcis Retribusi Daerah pakai kwitansi yang bererdar di masyarakat tanpa perforasi dari Pemerintah Daerah adalah ilegal dan diduga sudah menjurus ke upaya memperkaya diri sendiri oleh oknum yang melakukakannya. Kita akan laporkan perbuatan ini ke pihak yang berwajib," ujar Erik Astrada Nasution kepada Wartawan.
Dalam temuan awak media ini ada beberapa dinas di Kota Padang Sidempuan yang mengutip retribusi dengan memakai kwitansi berstempel Pemerintah Kota Padangsidimpuan namun tanpa ada perforasi yang jelas.(bin)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :