Diduga Ada Kelalaian Dari Pelaksana Proyek, Edi Ayah Korban Tak Terima Kematian Putranya
Siaga Kepri | Sabtu, 27 Agustus 2022 18:07:28 WIB
SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Doni Kurniawan (18) warga Jalan Sebauk Darat RT 02 RW 06 Kelurahan Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Kota, ditemukan tewas didalam sebuah lubang Galian Box Culvert, pada proyek pembangunan, pemeliharaan dan Peningkatan Jalan dikawasan FTz Kota Tanjungpinang.
Tewasnya Doni, diduga akibat terjatuh kedalam sebuah lubang galian Box Culvert bersamaan dengan sebuah sepeda motor roda dua miliknya digalian Box Culvert yang berdiameter sekitar 2 meter dengan kedalaman lebih kurang 1.5 meter dan ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.00 wib di pagi hari, Rabu(24/8/22).
Edi, ayah korban mengatakan, putranya ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dalam posisi terhimpit sepeda motor dan sudah membeku, didalam sebuah lubang galian Box Culvert, ketika itu pukul 06.00 Wib pada pagi hari .
"Saya sendiri yang mengangkat putra saya dari dalam lubang digalian Box Culvert," kata Edi saat ditemui oleh awak media di kediamannya, Sabtu (27/8/22).
Menurut Edi putranya terjatuh didalam lubang dalam posisi sudah tidak bernyawa dan membeku. Pagar, rambu- rambu serta kayu pengaman tidak ada ditemukan di lokasi kejadian, kosong semua. Ini adalah kelalaian dari pihak pelaksana proyek, ungkap Edi.
Lebih lanjut Edi mengatakan, putranya mau pulang kekediaman nya lewat jalan arah kantor walikota menuju ke kediamannya.
Berdasarkan investigasi di lapangan tim media melihat lubang galian yang berdiameter Lebih 2 Meter dan kedalaman sekitar 1 5 Meter masih menganga tanpa adanya penutup plat besi.
Kemudian ada rambu dan selembar seng masih keadaan baru dan beberapa tumpukan kayu cacak dan sekitar lokasi dipasang garis polis Line .
Tak jauh dari lokasi terlihat plank proyek yang bertuliskan "Pembangunan, Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan dikawasan FTZ kota Tanjungpinang, yang menelan anggaran Rp 16 Miliar lebih bersumber dari alokasi dana APBN Tahun Anggaran 2022 sebagai kontraktor pelaksana PT. Pulau Bulan Indo Perkasa masa kerja 180(seratus delapan puluh hari kalender).
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S,S.I.K, saat di konfirmasi lewat pesan WhatsAppnya Sabtu (27/8/22) membenarkan tentang adanya laka di lokasi kejadian di jalan Sebauk kelurahan Senggarang kecamatan Tanjungpinang kota .
"Kejadian tersebut Murni Laka lantas, karena ada Bukti awal berkendara," ungkap Made.
Penyebab korban meninggal,kita tunggu dari Visum dokter, apakah kerana pendarahan dikepala. Harus minta bantuan Visum dokter. Penyebab korban meninggalnya," ungkapnya.
Kronologis yang sebenarnya, Masih proses Lidik masih proses penyelidikan.kita sudah lakukan olah TKP .bahan- bahan dari olah TKP sebagai bahan penyelidikan kita," pungkas Made.(Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :