🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Polres Kuansing Ciduk Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Perempuan Usia 7 Tahun Di Pucuk Rantau Kuansin
Kuantan Singingi | Rabu, 27 Juli 2022 11:22:07 WIB
Satreskrim Polres Kuantan Singingi amankan tersangka  dugaan pencabulan anak Perempuan  (7) Tahun
Baca juga:
 
  • Polres Kuansing Ciduk Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Perempuan Usia 7 Tahun Di Pucuk Rantau Kuansin
  •  

    SiagaOnline.com, Kuantan Singingi - Satreskrim Polres Kuantan Singingi amankan tersangka  dugaan pencabulan anak Perempuan  (7) Tahun tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau Kuabsing yang dilaporkan  oleh  AH H laki- laki  (27) pekerjaan buruh alamat Suko Awin Jaya Rt/Rw 12/00 Sukernan Muaro Jambi,  Selasa (26/07/2022).

    " Iya, telah kita amankan 1 (satu) orang tersangka laki - laki bernama inisial  BHH (60)  dugaan pencabulan anak umur (7) Tahun tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau Kuantan Singingi Riau," Ujar Kapolres Kuansing melalui keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho,SH MH  kepada wartawan di Teluk Kuantan.

    Dikatakan Linter, tersangka bernama inisial BLH,laki - laki umur (60) Tahun pekerjaan Tani asal Nias Sumatera Utara,  dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 pukul 12.00 wib, tempat kejadian di plasma 3 (tiga) Kecamatan Pucuk Rantau Kuansing.

    Kepada media Kasat Reskrim menjelaskan kronologis dugaan pencabulan itu terjadi  pada hari Senin Tanggal 25 Juli 2022, sekira pukul 12.00 Wib pada saat Pelapor pulang kerumah, Pelapor melihat Istrinya Saudari  O sedang memarahi  Korban. Kemudian  Saksi J mengatakan kepada Pelapor bahwa  Korban telah di Perkosa oleh Kake Muda diduga Pelaku.

    Mendengar hal tersebut , Pelapor langsung bertanya keadaan Korban "Apa betul kamu sudah diperkosa oleh Kake Muda " kemudian Korban menjawab " Betul, pada saat Korban lagi menjemur pakaian, Korban di panggil oleh diduga Pelaku, sesampainya Korban di depan pintu rumah , mulut Korban langsung di tutup oleh tangan diduga Pelaku  dan langsung di bawah ke kamarnya untuk melakukan  aksi pencabulan tersebut.

    Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa di rugikan dan melaporkan ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut," urainya.

    Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2) jo Pasal 76 D, UU No. 17 Tahun 2016 tentang  penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang No.1 Tahun 2016 ttg perubahan ke2 atas UU No.23 Tahun 2002 ttg perlindungan anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
    (Humas Polres/Sony)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #2 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #3 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #4 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #5 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #6 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #7 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #8 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #9 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #10 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved