Disaksikan Unit IV SatReskrim Polres Psp, Korban Dan Tersangka Dugaan Pencurian Di Salambue Berdamai
Siaga Sumut | Selasa, 19 Juli 2022 04:11:19 WIB
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Menindak lanjuti laporan masyarakat atas terjadinya dugaan Pencurian pada hari senin, 18 Juli 2022 sekira pukul 01.00 Wib di Desa Salambue Lingkungan III Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan ( Psp), piket unit IV Satreskrim Polres Padang Sidempuan lakukan pengecekan.
Informasi yang diterima Wartawan dari Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Priyatno mengatakan saat petugas dari Tim Unit IV menemui Kapala Desa (Kades) Sambue, dari keterangan Kades akan dilaksanakan Perdamaian di Kantor Desa Salambue.
" Saat piket unit IV Satreskrim melakukan pengecekan ketika menenui Kepada Desa Salambue dari keterangan Kades akan dilaksanakan perdamaian di kantor Desa," ujar Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno kepada Wartawan, Senin 18 Juli 2022.
Selanjutnnya, disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan anggota Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan, akhirnya kedua belah pihak antara korban dan tersangka pelaku pencurian saling memaafkan dan tidak saling menuntut secara hukum yang berlaku dikemudian hari sesuai dengan sirat perdamaian.
" Selama melakukan mediasi situasi aman dan terkendali," ujar Kasat Reskrim. (bin)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :