Siagaonline.com, Bintan - Seluruh pedagang ikan yang ada dipasar barek motor kijang Bintan timur menolak tentang kenaikan penyesuaian tarif sewa lapak yang telah ditentukan oleh pihak PT BIS pada 1 Juli 2022 sebesar Rp (dua puluh ribu rupiah) per harinya dan Rp 5.75.000 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per bulanya, Rabu (13/7/22).
Dalam pertemuan tersebut pihak pengelola PT BIS melalui Direktur PT BIS Susilowati bersama seluruh stafnya mencoba bersilaturahmi dan memaparkan tentang penyesuaian kenaikan tarif sewa lapak ikan kepada para pedagang yang hadir.
Namum pertemuan ini tidak berjalan mulus apa yang diharapkan oleh pihak PT BIS.
Hujanan interupsi- interupsi dan suara. Ricuh terdengar dan berdatangan daripada pedagang . Terkait upaya menolak penyesuaian tarif sewa lapak dan beberapa paparan yang dianggap kurang berkenan dihati pedagang.
Kemudian pedagang juga minta kepada pihak PT BIS, agar membongkar mafia lapak yang diduga milik oknum dewan, dan keberatan atas penyesuain tarif . Akhirnya sebelum pertemuan berkahir para pedagang memilih membubarkan diri.
Direktur PT. Bintan Inti Sukses ( BIS) Susilowati menjelaskan, agenda pada hari ini yang pertama, silaturahmi dengan pedagang tentang penyesuaian tarif, kedua, membuka ruang kepada para pedagang yang merasa keberatan dengan kenaikan tarif yang telah diberikan, ketiga, tidak adanya titik temu tentang kenaikan tarif .
"Jadi kita memberikan waktu satu minggu kepada pedagang untuk berdiskusi. Berapa ideal tarif yang pantas kita naikan dan diberikan lagi kepada pedagang. Jujur kita sama sama berat terhadap opsi yang diberikan pilihan naik tarif," kata Susi.
Menurut Susi, kenaikan tarif dilakukan secara berjenjang, pertama naik 30 lalu ditolak, jadi turun 10 sampai bulan juni . Kemudian kita ajukan kembali untuk naik . Hal tersebut adalah buat perbaikan, sebutnya.
"Jika kita dikatakan tidak ada perbaikan , bisa nanti lihat pengeluaran uang dikantor," ucap Susi.
Menurut parmin (nama samaran) sejak 2017 silam. Ianya sudah berjualan ikan disini, atas nama pedagang Parmin mengatakan kami dari pedagang ikan disini, dalam keputusan hari ini, tetap menolak tentang tarif yang ditentukan oleh pihak PT BIS sebesar Rp 20.000 per hari dan Rp 5.75.000.per bulanya, pungkas Parmin.
Dikatakanya, dipasar ikan ini, tidak adanya fasilitas tong sampah untuk pembuangan limbah, padahal sudah diusulkan kepada pengurus yang lalu. Akibatnya pedagang secara terpaksa membuang limbahnya ke laut, keluh Parmin.
Terkait pemeliharaan gedung Parmin sebut ,sampai saat ini belum ada. Hanya bentuk pemeliraan lampu listrik saja, ungkapnya.
Parmin berharap tarif jangan sampai Di naikan.
"Jika kami tidak bisa berdiskusi sama PT BIS, tolong turun lah dari tingkat dewan jika perlu sampai ke pak Bupati langsung . Agar kami dapat berkeluh kesah. Jadi tidak ada kejadian monopoli," cetus Parmin.
Dilain pihak, salah satu pedagang Sebut, merasa ada suatu kejanggalan soal Tarif, saat Ianya bertanya kepada PT BIS. Sebut saja namanya Heri (nama samaran).
Heri Sebut, adanya kenaikan tarif sebesar Rp147 ribu dan kedua ada kenaikan tarif sebesar Rp197 ribu.
"Anehnya ketika kita bertanya tadi dikatakan, tidak ada kenaikan tarif sebesar Rp 147 ribu. Sementara selama enam bulan kita diminta dana sebesar Rp 200 ribu untuk potongan Rp 197 ribu dan dari Keterangan tadi cuma 160 lebih," ungka Heri merasa heran (Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :