Miris! PT BIS Membayar Gaji Dua Pekerja Pasar Barek Motor dibawah UMK
Siaga Kepri | Rabu, 13 Juli 2022 08:28:58 WIB
Siagaonline.com, Bintan - Badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Bintan PT. Bintan Inti Sukses (BIS), selama hampir dua tahun memberikan upah kepada kedua orang petugas kebersihan dan penjaga malam di pasar barek motor kijang dengan nilai upah yang tidak sesuai standart, upah minimum UMK Kabupaten Bintan sebesar Rp 3 648.714.
Menurut Yanto nama samaran (petugas kebersihan). Ianya dan temannya sudah hampir dua tahun bekerja dipasar barek motor sebagai petugas kebersihan. Gaji yang diterima setiap bulanya dari PT BIS sebesar Rp 1.1 (Satu juta seratus ribu rupiah), Senin (11/07/22).
Saat disinggung terkait statusnya bekerja di PT BIS. Yanto merasa bingung mengutarakanya, hanya berkata entah karyawan entah tidak saya pun tidak ngerti, kata Yanto.
"Jamsostek tak ada, apa apa nggak ada di siapkan oleh pihak PT BIS, jelasnya.
Sejak pak Baini pegang semua hancur balau, sampai sekarang, cetusnya.
Lebih lanjut Yanto mengatakan, dari awal Saya sudah bekerja disini, dari 2005 saya sudah bekerja disini, dari zaman Perusda pindah ke Bu reza, lalu ke baini kemudian lolok.
Sementara Kaidir (nama samaran) mempunyai nasib yang sama dengan Yanto. Gaji yang diterima setiap bulannya dari PT BIS sebesar Rp 1.2 juta (satu juta dua ratus ribu rupiah).
Fasilitas yang didapat buat jaga malam sama sekali tidak diberikan. Padahal kerja jaga malam sangat berat tanggung jawabnya, pungkas Kaidir. (Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :