🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Tak Digubris Kadisdik, GMPK Kepri Surati Inspektorat
Siaga Kepri | Selasa, 12 Juli 2022 14:15:27 WIB

Baca juga:
 
  • Tak Digubris Kadisdik, GMPK Kepri Surati Inspektorat
  •  

    Siagaonline.com, Tanjungpinang - Seperti yang dilangsir oleh media online  Cybernews.com (9//7/22) judul" menindaklanjuti persoalan KKN di Disdik Kepri, GMPK Layangkan surat ke Inspektorat.

    Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan (GMPK) Kepri, telah melayang kan surat ke Inspektorat Kepulauan Riau, atas tidak di gubrisnya surat yang dilayangkan Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan ( GMPK )  Kepulauan Riau tertanggal 27 Juni, dan 1 Juli 2022.

    Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, untuk memberikan informasi data terkait Rehablitasi Ruang Tunggu Lobby ( Lobby ) Dinas Pendidikan, Belanja pakaian dinas harian ( PDH ) – Pengadaan Seragam Pegawai Dinas Pendidikan , dan bangunan gedung kantor pemeliharaan gedung kantor dinas pendidikan  kegiatan pemeliharaan/Rehablitasi gedung kantor. Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Kepulauan Riau TA 2022.

    Tidak diindahkan dan terkesan tidak ada keterbukaan sama sekali kepada publik, yang diatur didalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 344 huruf H. Keterbukaan. Bahwasanya Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

    Bendahara Umum GMPK Raja Igo Febrinaldi mengatakan bahwa setiap apa yang Pekerjaan Barang dan Jasa  yang diselenggarakan dan dibiayai menggunakan APBD harus terbuka disampaikan oleh pejabat kepada publik ke ruang publik memang harus bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kami sudah layangkan surat ke Inspektorat Kepulauan Riau untuk menindak lanjuti adanya dugaan KKN di Dinas Pendidikan Kepri, karena menurut kami, tidak ada tempat bagi pejabat yang tidak transparansi, lebih baik mengundurkan diri saja, karena tidak sesuai dengan Undang – undang,” tuturnya, Sabtu (9/7/2022).

    Menurut Igo, Kadisdik tampak gagal paham dalam memahami UU 23 2014, UU 14 tahun 2008 dalam kasus ini lantaran tidak terbuka dengan data yang dimiliki.

    “Padahal sebagai pejabat publik, Kadisdik wajib membuka ke publik sesuai dengan Pasal Informasi keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 ayat (1) huruf b paling sedikit
    memuat informasi anggaran, pelaksanaan anggaran, dan laporan keuangan," tegasnya.

    Lanjut Igo, yang disampaikan kepada kami saat bertemu kemarin, akan memberikan informasi itu, akan tetapi sampai saat ini  ada indikasi penekanan kepada bawahan untuk tidak memberikan data terkait hal yang disampaikan, artinya kepala Dinas Pendidikan bohong, dan bohong tidak sama dengan demokrasi,” tegasnya.

    Tambah Igo, di satu sisi, GMPK sudah mengadukan persoalan Inspektorat Provinsi Kepri, sementara itu Sekretaris Dinas, dan Pelaksana Kegiatan terdiam saat dikonfirmasi. Dan malah memblokir komunikasi dan kami berharap ad tindak tegas yang di lakukan dalam hal ini," ucap nya.

    Dalam persoalan ini awak media, mencoba meminta keterangan lewat pesan WatsApp Kadis dan PPTK Disdik Kepri belum dapatmemberikan tanggapannya.(Tim)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #2 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #3 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #4 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #5 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #6 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #7 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #8 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #9 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #10 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved