Bupati Agam Lepas Puluhan Peserta Khatam Al Qur’an di Ampang Gadang
Agam Pemkab | Minggu, 08 Mei 2022 21:23:49 WIB
SiagaOnline.com, Agam - Bupati Agam provinsi Sumatera Barat, Dr H Andri Warman MM mengatakan, semoga para generasi muda Khatam dan Tahfidz Al Qur’an dapat menjadi tokoh-tokoh agama di masa yang depan dan bisa mengharumkan kabupaten Agam melalui lomba-lomba dibidang keagamaan baik nasional maupun internasional.
Hal tersebut disampaikan Bupati Agam, Andri Warman saat melepaskan puluhan peserta Khatam Al Qur’an dilaksanakan di nagari Ampang Gadang kecamatan Ampek Angkek, Minggu (8/5).
Selain itu, Bupati Andri Warman juga sangat mengapresiasi pelaksanaan Khatam Quran dan Wisuda Tahfidz yang dilakukan oleh seluruh nagari yang ada di kabupaten Agam.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi untuk membangun Agam yang lebih maju dan madani dari segala lini kehidupan termasuk dibidang agamaâ€, Tuturnya.
Sementara itu, Andri Warman menyampaikan, khatam dan tahfidz Al-Q’uran merupakan prestasi yang membanggakan karena tidak semua orang dapat melakukannya, oleh sebab itu para pelajar Quran seperti khatam Quran dan tahfidz Quran mendapatkan derajat yang tinggi di mata Allah SWT.
Sementara itu, Walinagari Ampang Gadang, Rifki Syaiful mengatakan, pelepasan puluhan peserta khatam quran berasal dari tiga mesjid diantaranya Mesjid Istiqomah di jorong Surau Kamba yang ke-76, Mesjid Al-Jihad di jorong Surau Pinang yang ke-51, dan Mesjid Jami’ di jorong Bonjo Alam yang ke-69.
Jumlah peserta khatam di Mesjid Istiqomah peserta khatam 19 orang, Mesjid Al-Jihad peserta khatam dan tahfidz 31 orang, serta Mesjid Jami’ peserta khatam 15 orang.
Kegiatan berjalan aman dan lancar itu, turut dihadiri Kadis Sosial, Rahmi Artati, Kasat Pol PP, Dandi Pribadi, Kabag Kesra, Surya Wendi dan lainnya. (Y)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :