Satreskrim P.sidimpuan Berhasil Amankan DPO Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal
Siaga Sumut | Kamis, 07 Juli 2022 21:17:08 WIB
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan (P.sidimpuan) amankan seorang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penganiayaan RA alias Willy (22) yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, Senin, 04 Juli 2022.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan, Willy berhasil diamankan di kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara tepatnya tepatnya di Perumahan Desa Baru Kecamatan Batang kuis.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung kepada awak media menyampaikan penangkapan terhadap Willy berawal adanya informasi posisi terduga pelaku.
Kemudian Team Tekab bergerak kordinasi dengan Polsek Batang kuis melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari masyarakat bahwa terduga pelaku Willy sedang berada di sebuah Perumahan RS Dusun 2 Rambungan Desa Baru.
Lebih jauh terang AKP Maria, dengan melaksanakan pemantauan Team Tekab dan Polsek Batang kuis kemudian lakukan pengepungan serta masuk ke dalam rumah serta mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki dewasa mengaku berinisial RA alias Willy.
Setelah diinterogasi awalnya Pelaku berkelit yang akhirnya akui perbuatannya dengan fakta - fakta yang disampaikan Team kepada pelaku.
" Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku di bawa ke Makopolres Padangsidimpuan.Hasil Introgasi petugas kepada Tersangka bahwa benar terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan parang." Ungkap Kasi Humas.(bin)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :