Terus Bergulir, Kapolres AKBP Dwi Ringkus Pelaku Narkoba Di BM Silandit Sidempuan
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Personil kian hari ini terus bergulir melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika.
Kali ini, Kamis (23/6/2022) personil Polres Padangsidimpuan meringkus pelaku narkotika golongan I sekira pukul 23.00 Wib dari tangan berinisial DRH (30) dan MIN (35) di Jalan B.M Muda Kelurahan Silandit Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan.
Dari informasi yang diterima awak media, diketahui DRH merupakan Pegawai Honor Kesbangpol Kota Padang Sidempuan, warga Desa Pudun Julu Kecamatan Batunadua Kota Padang Sidempuan.
Sedang inisial MIN merupakan warga Jalan BM Muda Kel.Silandit Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan.
" Barang yang diamankan berupa 1 ( Satu ) bungkus plastik klip kecil transfaran berisi diduga Narkotika Golongan I Jenis shabu seberat 0,20 (no koma dua puluh) gram,1 (Satu) bungkus plastik klip besar transfaran berisi diduga Narkotika Golongan 1 jenis shabu seberat 0,25 ( nol koma dua puluh lima) gram. 6 ( Enam ) buah plastik klip transparan kosong, 1 ( Satu ) buah kotak kecil warna hitam dan Uang RI Rp. 470.000," ujar Kasi Humas Polres Pasadang Sidempuan, AKP Maria Marpaung kepada awak media, Jumat (24/6/2022) dalam pesan WAG.
Lebih jauh diterangkannya, Pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekira pukul 23.00 Wib, Timsus Polres Padang Sidempuan yang dipimpin Katimsus Unit III AKP. Suheri mendapat Informasi adanya transaksi Narkoba jenis Shabu di depan gudang yang berada di Desa Aek Tuhul.
Setelah dilakukan pengintain dan penyelidikan oleh Bripka Ansor Harahap dan Bripka Rober Sianturi serta Tim berhasil mengamankan seorang yang dicurigai inisial DRH dan menemukan barang bukti berupa 1 ( Satu ) bungkus Plastik kecil diduga berisi narkotika gol 1 jenis Shabu.
Kemudian Tim melakukan pengembangan dengan cara memancing pengedar narkotika tersebut dengan cara pura – pura memesan.
Tidak lama waktu berselang, Tim kembali mengamankan seseorang yang dicurigai berinisial MIN warga Jalan B.M Muda Kel.Silandit Kecamatan Padang Sidempuan Selatan tepatnya di simpang komplex perumahan Sidempuan Baru.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggledahan, dari oknum MIN, ditemukan 1 (Satu ) Bungkus Plastik kecil diduga berisi narkotika gol 1 jenis Shabu dan 6 ( Enam ) plastik transparan kosong didalam kotak ditemukan dicelana dalam tersangka.
" Petugas kemudian mengamankan kedua tersngka berikut sejumlah barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kasi Humas Polres Padang Sidempuan.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :