Polsek Kundur dan Polsek Kuba Musnahkan 135 Unit Knalpot Blong
Siaga Kepri | Selasa, 21 Juni 2022 14:58:09 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Polsek Kundur dan Polsek Kuba memusnahkan 135 unit knalpot blong hasil sitaan dari operasi KRYD rutin tiap malam Minggu yang dilaksanakan sejak tahun 2021 akhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas hingga penyot menggunakan alat berat Roller dan berlangsung di halaman Mapolsek Kundur, Selasa (21/6/2022).
Pemusnahan ini turut disaksikan Kapolsek Kundur Polres Karimun Kompol Muhammad Komarudin A.Md, Kapolsek Kuta, Kuba dan Belat Polres Karimun AKP. Sasmintoro, SH.MH, Satlantas Polres Karimun, Camat Kundur, Cabjari Kundur dan anggota Koramil 04 Kundur, SOP Kundur, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Klub Motor Kundur.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK melalui Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Komarudin menjelaskan, pemusnahan knalpot blong ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kundur dan Polsek Kuba yang aman dan kondusif.
"Suara bising knalpot racing, Bikin Resah Warga, Pengendara Knalpot Racing Ditilang, Knalpot Dimusnahkan, selain itu memberikan himbauan, kata Kapolsek, pemusnahan barang bukti sitaan knalpot ini merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polsek Kundur." Jelasnya.
Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Komarudin A.Md, menyebutkan, penggunaan knalpot tidak standar pabrikan ini telah diatur dalam Undang Undang RI No.22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285.
Kapolsek Kundur berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga bisa menghindari pelanggaran yang memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia tertib lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polsek Kundur dan pengguna sepeda motor khususnya untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas. Juga menghimbau para toko dan bengkel agar tidak menjual knalpot racing brong.
"Kegiatan ini tidak akan berhenti, Polsek Kundur akan terus melakukan penertiban bagi pengendara motor yang menggunakan knalpot racing brong maupun penjual," ungkapnya. (Zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :