Aktifitas Penimbunan Dijalan Merpati KM 11 Tanjungpinang Resahkan Warga
Siaga Kepri | Selasa, 24 Mei 2022 14:40:21 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang - Hilir mudik kenderaan lori bermuatan material tanah urug dijalan Merpati Km 11 Tanjungpinang timur provinsi kepri meresahkan warga sekitar.pasalnya material tanah urug hasil dari pengurukan lahan dijalan kepondang berlepotan dijalan tanpa adanya pembersihan dari pemilik penimbunan akibatnya sepanjang jalan dari lokasi pengurukan sampai ketempat lokasi penimbunan menjadi kotor dan berdebu, Selasa (24/5/22)
Salah seorang warga yang ditemui Tim media ini, di lokasi senin(23/5/22) membenarkan tentang adanya aktifitas pengerukan serta penimbunan lahan di lokasi perumahan yang tidak jauh dari tempat pengerukan material tanah yang diambil .
Menurut warga, aktifitas pengerukan dan penimbunan tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan Lamanya.
Material tanah urug yang diambil dijalan kepondang , dibawa ke salah satu perumahan PT Ellang semestha Indonesia yang berada jalan Sidojadi untuk dilakukan penimbunan lahan.
"Kita tidak melarang orang berusaha dan mencari rezki,tapi pikir juga lah tentang keselamatan pengguna jalan lain,kemudian bekas material tanah urug yang berlepotan dijalan tolong dibersihkan agar debu tidak bertebaran dimana mana," ucap warga kesal.
Dari pantauan media dilapangan, tampak lori muatan tanah urug, hilir mudik silih berganti mengisi muatan tanah urug yang diambil dari jalan kepondang lalu dibawa ke salah satu perumahan PT Ellang Semestha Indonesia yang berada dijalan kampung Sidojadi km 11 Tanjungpinang Timur.
Salah seorang ceker saat di temui dilokasi perumahan mengatakan, "aktifitas Penimbunan lahan inj,untuk membuka akses jalan .mengenai izin bisa ditanyakan kepada pemilik," cetusnya.
Saya hanya ceker, yang ditugaskan di lokasi penimbunan inj pak. Yang ditimbun hanya dua kapling tanah milik warga. Itupan sebatas sampai kekuatan keuangan pemilik, ucapnya.
Terkait hal inj Tim media mencoba mengkonfirmasikan petugas penegak Perda kota PPNS Tanjungpinang, Selasa (24/5/22).
Lewat saluran WhatsAppnya Maman mengatakan, kami sudah turun ke lokasi Bang, dan sudah dilakukan cek perizinanya.
"Mereka ada mengkantongi izin penimbunan dan telah membayar retribusinya ke pemerintah,"ucap Maman
Terkait, keluhan warga dan ada penimbunan daerah aliran sungai (DAS)maman mengatakan, kita akan lakukan cek ulang ke lokasi, pungkasnya.(Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :