🢭 Siagaonline.com ⮞ Agam Pemkab
Kajari Agam Launching Balai Perdamaian di KAN Lubuk Basung
Agam Pemkab | Jumat, 20 Mei 2022 13:34:57 WIB

Baca juga:
 
  • Kajari Agam Launching Balai Perdamaian di KAN Lubuk Basung
  •  

    SiagaOnline.com, Agam – Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Agam provinsi Sumatera Barat launcing Balai Perdamaian (Restoratif Justice), di kantor Keratapan Adat Nagari (KAN) Lubuk Basung. Kamis (19/5), acara ini juga dihadiri Bupati Agam, diwakili Sekda Edi Busti, Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan dan unsur Forkopimda.
     
    Kajari Agam Rio Rizal SHMH juga didampingi Kasi tindak Pidana umum (Pidum), Henri Setiawan SHMH, Kasi Intilijen, Irwan Marbun SH menjelaskan, tujuan didirikan Balai Perdamaian (Restoratif Justice) ini, pidana tidak dikedepankan dalam penyelesaian masalah, tapi pidana adalah jalan terakhir untuk ditempuh.
     
    Kemungkinan akhir-akhir sering mendengar istilah Retorative Justice atau Keadilan Restorasi. Menganut asas ultimum remedium. Artinya adalah pidana sebagai jalan terakhir dalam penyelesaian permasalahan, katanya.
     
    Keadilan Restorasi, disebut juga Pemulihan Keadilan, hadir untuk memberikan keadilan hukum yang substansial bagi masyarakat pencari keadilan, jelasnya kajari.
     
    Restorative justice adalah penghentian penuntutan atau upaya penyelesaian perkara tindak pidana tertentu di luar jalur hukum atau peradilan, mengedepankan mediasi melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau Korban, dan pihak lain, katanya.
     
    Karena itu, yang terkait didalamnya untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.
     
    Rio menegaskan hal tersebutlah yang menjadi dasar dibentuknya Rumah Restorative Justice ini. Kesimpul, maksud dibentuknya Rumah Restorative Justice ini adalah sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, yang dimediasikan jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tokoh adat setempat.
     
    Penanganan perkara dapat diselesaikan secara cepat, sederhana dan biaya ringan serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan bagi korban dan pelaku tindak pidana.
     
    Pembentukan Rumah Restorative Justice, kata Rio, diharapkan dapat menjadi wadah untuk melestarikan kearifan lokal sebagai jati diri bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila dan tempat berlindung bagi para pencari keadilan dan kedamaian yang harmoni.
     
    “Mengutip kata Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Hati Nurani tidak ada dalam Buku. Saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada dimasyarakat,” jelasnya.
     
    Kajari Agam mengharapkan, dengan adanya Kampung Restorative Justice, dapat menjadi salah satu tempat penyelesaian masalah secara Restorative Justice dan merupakan alternatif penyelesaian perkara Tindak Pidana secara proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga korban/pelaku.
     
    Dan juga pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara Pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik. (Y)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  • Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #2 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #3 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #4 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #5 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #6 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #7 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #8 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #9 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
    #10 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved