🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Warga Desak Satpol PP Padang Sidempuan Bongkar Bangunan Tower Bersama Tanpa Izin
Siaga Sumut | Kamis, 19 Mei 2022 08:06:50 WIB

Baca juga:
 
  • Warga Desak Satpol PP Padang Sidempuan Bongkar Bangunan Tower Bersama Tanpa Izin
  •  

    SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Warga Lingkungan III dan IV Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Kota Padang Sidempuan desak pihak Satpol PP Kota Padang Sidempuan untuk tegas melakukan tindakan pembongkaran terhadap  bangunan Tower Telekomunikasi Bersama yang menjulang diatas ruko bangunan Indomaret, berlokasi di Jalan Kenangan Padang Sidempuan.

    Hal itu disampaikan oleh Amir Salim salah seorang mewakili warga yang termasuk ikut serta menyampaikan surat Keberatan langsung kepada Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.

    Pasalnya kata Amir Salim, bangunan Tower Telekomunikasi Bersama yang hanya berjarak sesekitar 10 meter dari tempat tinggalnya,pihak pengelolanya tidak pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan warga terdampak, namun tiba - tiba sudah melakukan pembangunan.

    Bahkan dari informasi yang diterimanya bangunan Tower tersebut tidak memiliki izin hingga kini.

    " Bagaimana bisa bangunan Tower telekomunikasi itu dibangun terlebih dahulu tanpa ada izin dari Pemerintahan Daerah. Bahkan mayoritas kami warga yang terdampak langsung tidak pernah diminta pendapatnya padahal sangat menyangkut dengan kesehatan dan keselamatan kami," pungkas Amir Salim ketika diwawancarai awak media ini, Rabu (18/5/2022).

    Lebih jauh disampaikannya, bahwa persoalan bangunan Tower berdiri tanpa izin sudah cukup berlarut seolah ada pembiaran dari Dinas terkait.

    " Saya berharap secepatnya Satpol PP Padang Sidempuan bisa melakukan pembongkaran Tower agar kami tidak was - was lagi. Itu sudah jelas tidak ada izinnya kenapa dibiarkan begitu saja," ucapnya bernada kesal.

    Ketegasan Kasatpol PP dipertanyakan ? 

    Dari penelusuran awak media ini, dari beberapa wawancara dengan pihak dinas yang berkaitan sepertinya senada dan sepakat bahwa mendirikan suatu objek bangunan terlebih dahulu sebelum ada izin dari Pemerintah Kota Padang Sidempuan sudah sangat menyalahi aturan yang berlaku.

    Mekanisme yang benar menyebutkan, harusnya pihak pengelola ataupun vendor di wajibkan tahap awal melengkapi berkas permohonan izin termasuk telah mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait. Dan oleh dinas PU selaku verifikator tekhnis sudah menyetujui untuk diteruskan ke pihak dinas Perizinan atau PMPTSP.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Padang Sidempuan, Ruslan Harahap kepada Wartawan membenarkan bangunan Tower Telekomunikasi yang berada di jalan kenanga Padang Sidempuan telah terlebih dahulu di bangun baru melakukan pengurusan permohonan izin bangunan.

    " Sebelum bulan puasa, saya sudah melihat ada bangunan tersebut berdiri. Saya sempat mencari tau siapa pemilik tower, kemudian sekira seminggu sebelum lebaran sudah kita layangkan surat teguran kepada PT.Tower Bersama di Jakarta. Surat teguran tersebut kita tembuskan ke OPD terkait termasuk  ke Satpol PP." Ujar Ruslan Harahap saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/5/2022).

    Informasi yang dihimpun media, diketahui pengelola tower adalah PT Tower Bersama atas nama M.Denny Nasution SH yang beralamat di Gedung The Convergence Indonesia (TCI) 11, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Kec. Setiabudi, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI Jakarta.

    PT.Tower Bersama dari informasi yang didapat baru melakukan permohonan izin dengan nomor registrasi PBG-127702-31032022-01 tertanggal 31-03-2022.

    Namun hingga saat ini awak media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi tanggapan dari pengelola tower dikarenakan nomor kontak yang bersangkutan belum didapatkan.(Amils)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
  • Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
  • Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
  • GKPA Diminta Dukung Program Pemkab Lawan Narkoba dan Kemiskinan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
    #2 Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
    #3 Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
    #4 Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
    #5 GKPA Diminta Dukung Program Pemkab Lawan Narkoba dan Kemiskinan
    #6 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #7 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
    #8 Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
    #9 Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
    #10 Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved