🢭 Siagaonline.com ⮞ Agam Pemkab
PTT dan Tenaga Kontrak Tak Terima THR Ini Penjelasan Pemkab Agam
Agam Pemkab | Selasa, 26 April 2022 17:11:21 WIB

Baca juga:
 
  • PTT dan Tenaga Kontrak Tak Terima THR Ini Penjelasan Pemkab Agam
  •  

    SiagaOnline.com, Agam, Kominfo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Sekretaris Daerah, Drs. H. Edi Busti, MSi memberikan penjelasan terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak yang tak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

    Dijelaskan, dasar pembayaran THR kepada aparatur negara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

    Pada Pasal 16 huruf b angka 7 PP Nomor 16 Tahun 2022 anggaran pelaksanaan peraturan pemerintah ini yang bersumber dari APBD 2022 diperuntukan bagi tujuh kategori yaitu; PNS dan Calon PNS yang bekerja di instansi daerah, PPPK yang bekerja di instasi daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

    Peraturan Pemerintah ini ditegaskan kembali oleh Surat Edaran Mendagri nomor 900/2069/SJ tanggal 18 April 2022 tentang pemberian THR dan gaji ketigabelas yang bersumber dari APBD 2022 pada Poin 2.
    Disebutkan sekda, posisi PTT dan Tenaga Kontrak tergolong pada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah daerah.

    "Jika merujuk pada PP dan SE tersebut, PTT dan Tenaga Kontrak yang menerima THR dan gaji ketiga belas adalah yang bertugas di instansi pemerintah daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD," terang sekda, Senin (25/4).

    Sedangkan instansi pemerintah di Kabupaten Agam sambungnya, yang menerimakan pola pengelolaan keuangan BLUD hanya RSUD dan Puskesmas.

    "Jadi berdasarkan kedua aturan tersebut, PTT dan Tenaga Kontrak di RSUD dan Puskesmas yang bisa menerima THR dan gaji ketigabelas pada lebaran tahun ini," sebutnya.

    Terkait tidak menerimanya THR dan Tenaga Kontrak di luar BLUD itu, pihaknya mengaku prihatin. Namun, juga tidak bisa berbuat sesuatu lantaran dibatasi oleh peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

    Meski begitu, pihaknya juga tidak menutup mata terhadap kesejahteraan PTT dan Tenaga Kontrak yang bertugas di instansi pemerintah daerah yang belum BLUD. Dikatakan, bahkan untuk tahun ini sebenarnya Pemkab Agam sudah mengalokasikan honorarium untuk PTT dan Tenaga Kontrak untuk 14 bulan.

    "Pada DPA-SKPD tahun 2022 sudah dialokasikan honorarium sebanyak 14 bulan bagi PTT dan Tenaga Kontrak," Sebutnya.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  • Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
  • Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #2 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #3 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #4 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #5 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #6 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #7 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #8 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
    #9 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
    #10 BLT Dana Desa Teluk Limo Disalurkan, Warga Antusias Terima Bantuan Enam Bulan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved