Paket Beban Sosialisasi 12 M masih Dipertanyakan Peruntukannya ?
Siaga Kepri | Kamis, 14 April 2022 08:07:06 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang - Terkait dugaan adanya anggaran Rp 12 Milyar yang ada di Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau untuk kegiatan paket beban sosialisasi, masih menjadi tanda tanya dan perlu adanya diklarifikasi oleh Dinas yang bersangkutan,kata Oky kepada media ini, Rabu (13/4/22).
Sekretaris sekaligus pentolan Jaringan Anti Rasuah Oky, mengatakan, "sampai saat ini pihak Dinas Kominfo Kepri belum ada penjelasan secara gamblang apa maksud dan tujuan dari paket Beban Sosialisasi yang ada di SIRUP Kepri," ucapnya.
Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi publik, jika didata SIRUP Kepri tersebut tercantum nama paket beban Sosialisasi, jika diakumulasi diduga anggaranya mencapai 12 miliar rupiah dianggarkan pada tahun 2022 ini melalui dana APBD Kepri, ungkap Oky.
Oky, Menambahkan, apakah paket beban sosialisasi tersebut sama dengan dana publikasi ? Kenapa alokasi dananya di pecah menjadi beberapa paket kegiatan ? apakah itu lelang atau swakelola ? dah apakah peruntukannya bagi perusahaan Pers maupun rekan-rekan media yang hendak melakukan kerjasama dengan pemprov kepri ?, cetusnya.
Sementara sambung Oky, dari informasi yang didapat bahwa di tahun Anggaran 2022 ini diskominfo Provinsi Kepri, menganggarkan anggaran publikasi mencapai Rp 5,2 Milyar apakah anggaran yang dimaksud sama atau sudah termasuk dengan anggaran beban sosilisasi tersebut ? Sekali lagi perlu adanya transparansi ke masyarakat sesuai dengan Undang-Undang informasi publik no 14 Tahun 2008. Biar masyarakat dan insan pers tidak bertanya-tanya dan terjadi mis persepsi, ucap Oky.
"Karena dikondisi pandemi saat ini dimana terjadi rasionalisasi anggaran untuk pemulihan ekonomi dimasa pandemi kiranya tidak elok apabila penganggaran beban sosilisaai yang mencapai 12 M tersebut tidak tepat sasaran atau sampai terjadi double coasting anggaran," jelasnya.
Menurut Oky, apabila peruntukan dana tersebut untuk rekan- rekan media seharusnya ada tolak ukur dan kreteria yang transparan dengan indikator yang jelas mana media yang boleh maupun layak berkerja sama dengan pemrov kepri bukan dengan proses undertable kreterianya. Sehingga ada proses yang terukur dan proporsional dalam pengajuan kerjasama tersebut, pungkasnya.
Sampai berita ini dimuat kami masih menunggu klarifikasi dari Dinas Kominfo Kepri.(Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :