🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Sesuai Perwal, Ngurus Sertifikat Tanah di Sidempuan Rp 250.000, Laporkan bila Ada Pungli
Siaga Sumut | Rabu, 13 April 2022 10:30:19 WIB

Baca juga:
 
  • Sesuai Perwal, Ngurus Sertifikat Tanah di Sidempuan Rp 250.000, Laporkan bila Ada Pungli
  •  

    SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Peraturan Walikota Padang Sidempuan Nomor 43 tahun 2019 tentang Biaya kegiatan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah menetapkan  biaya yang di tetapkan sebesar Rp 250.000.

    Dalam isi perwal juga dijelaskan, peruntukannya untuk biaya penggandaan  dokumen pendukung, biaya pengangkutan dan pemasangan patok dan transportasi petugas desa dan kelurahan dari desa/ kelurahan ke Kantor Pertanahan falam rangka perbaikan dokumen uang diperlukan.

    Namun, di tengah - tengah masyarakat, ada saja muncul selentingan informasi bahwa mereka dikenakan biaya pengurusan sertifikat tanah ( PTSL) melebihi dari yang ditetapkan Pemerintah dengan dalih ini itu.

    PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

    Untuk memberi warning ( Peringatan) kepada pihak - pihak penyelenggara negara atau aparatur Pemerintahan untuk tidak melakukan terjadinya pungutan liar (Pungli) terkait pembayaran sertifikat tanah diatas biaya yang sudah ditetapkan Pemerintah merupakan tanggungjawab bersama.

    Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SiagaOnline.Com, Rabu, 13 April 2022.

    " Iya terkait upaya pencegahan bahkan penindakan Pungutan Liar dan Perilaku menyimpang lainnya yang dilakukan aparatur Pemerintah tentu jadi tanggungjawab bersama. Artinya, secara struktur berjenjang  tugas pokok dan fungsi, dibawah Ketua dan Wakil Ketua ada tim satgas - satgas yang memiliki wewenang tugas.laksanakn itu," ucap Pria dengan pangkat tiga melati emas itu.

    Kombes Pol Hadi Wahyudi yang merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1998, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2005, dan Sekolah Staff dan Pimpinan Menengah (Sespimen) pada tahun 2013 menyarankan kepada masyarakat di Kota Padang Sidempuan agar tidak sungkan melaporkan ke pihak yang berwajib bilamana dirugikan setiap pelayanan masyarakat termasuk pengurusan sertifikat tanah di luar yang sudah ditetapkan aturan Pemerintah.

    " Silahkan laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi pelanggaran dalam setiap pelayanan masyarakat", pungkasnya menjawab konfirmasi wartawan.

    Tim Satgas Saber Pungli diketahui memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

    Di Kota Padang Sidempuan sendiri Ketua Tim Saber Pungli biasanya dijabat oleh Wakapolres Padang Sidempuan. Namun pada saat kondisi saat ini jabatan Waka Polres Padang Sidempuan sedang kosong, maka Wakil ketua Tim yakni Wakil Walikota Padang Sidempuan akan tampil menjawab persoalan dan perkembangan yang ada.

    Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Wakil Walikota Padang Sidempuan, Ir Arwin Siregar yang sudah berulang dikonfirmasi siagaOnline.com untuk meminta tanggapan dan himbauannya menyikapi selentingan informasi dimasyarakat, terkait selentingan peserta PTSL dikenakan biaya diluar yang ditetapkan Perwal Nomor 43 tahun 2019 belum mau memberikan komentar.

    Begitu juga nomor kontak tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Padang Sidempuan yang ada di brosur HP. 081310000813 saat dihubungi tidak dapat tersambung.(Amils)



    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
  • Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
  • Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
  • Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #2 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
    #3 Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
    #4 Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
    #5 Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
    #6 Drama Musikal 'Sinergi Kuat Tapsel Bangkit' Pukau Ribuan Pengunjung PRSU ke-50
    #7 Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
    #8 Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
    #9 Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri
    #10 Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved