🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Camat Psp Utara sebut Uang Pembayaran Sertifikat Tanah di Kutip Lurah dan setor ke BPN
Siaga Sumut | Kamis, 07 April 2022 10:16:35 WIB

Baca juga:
 
  • Camat Psp Utara sebut Uang Pembayaran Sertifikat Tanah di Kutip Lurah dan setor ke BPN
  •  

     SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan -  Regulasi sistem pembayaran biaya kegiatan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau simpelnya biaya pengurusan sertifikat tanah masih ambigu atau simpang siur di Kota Padang Sidempuan (Psp).

    Pasalnya dalam perwal yang diterbitkan oleh Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH nomor Nomor 43 tahun 2019 tentang biaya kegiatan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) didalamnya tidak memuat kepada siapa seharusnya masyarakat, badan atau perorangan membayarkan dana yang ditetapkan sebesar Rp 250.000,-

    Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemko Padang Sidempuan, Erwin Nasution saat ditanya Wartawan menyikapi peraturan wali kota Padang Sidempuan terkait biaya kegiatan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  belum bisa berikan penjelasan sepenuhnya. 

    Sementara Camat Padang Sidempuan Utara, Nanda Alvina kepada Wartawan memberikan tanggapan yang masih simpan siur.

    Ketika dikonfirmasi biaya PTSL harus dibayar masyarakat itu ke Lurah atau ke Camat maupun ke rekening Kas daerah? 

    " Ke Lurah pak..lalu Lurah yang nyetor ke BPN," ujar Camat Padang Sidempuan Utara Nanda Alvina menjawab konfirmasi Wartawan, Rabu, (6/4) dalam pesan Whats App yang dkirim.

    Saat ditanyakan lagi aturan yang menetapkan  Lurah yang menerima biaya PTSL tersebut, Camat mengatakan akan meminta regulasinya ke BPN.

    Sementara, salah seorang narasumber yang bekerja di Kantor BPN Padang Sidempuan yang belum bisa dituliskan namanya mengatakan biaya PTSL itu di dibayarkan masyarakat kepada Lurah dan dipergunakan Lurah langsung sesuai petunjuk (Perwal) dan tidak ada disetor ke BPN.

    Sebelumnya Boru Harahap warga Padang Sidempuan menyikapi adanya aturan besar biaya pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp250 ribu namun sistem pembayarannya  belum diketahui masyarakat luas, apakah melalui transfer ke kas daerah, atau ke pihak BPN atau kepihak yang ditunjuk ( calo) karena hingga sekarang belum ada dan jelas, ucapnya. (Amils)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
  • PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
  • Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
  • Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #2 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #3 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
    #4 Gubernur Herman Deru Resmi Buka GOR Pemuda Sport & Entertainment, Sekaligus Buka Final Perbasi Cup I
    #5 Gubernur Herman Deru: Pendidikan Al-Qur’an Berawal dari Orang Tua, 10.000 Santri BKPRMI Diwisuda
    #6 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #7 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #8 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #9 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
    #10 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved