Narapidana yang Bebas dari Rutan Serang Berjanji Hindari Segala Bentuk Pelanggaran Hukum
Siaga Jawa | Rabu, 16 Februari 2022 18:08:15 WIB
SiagaOnline.com, Serang - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021. Hari ini Rabu (16/2/2022), sedikitnya 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang mendapat Program Bebas Integrasi asimilasi di Rumah (ASIRUM), Pembebasan Bersyarat(PB) dan Cuti Bersyarat (CB) siang ini. Adapun 19 WBP yang bebas melalui program integrasi tersebut terdiri dari Laki-Laki dengan latar belakang kasus hukum yang berbeda-beda.
Dari 19 WBP tersebut, Aul salah seorang WBP Laki-laki yang bebas dan pulang hari ini menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Serang Yang telah membantu dirinya dalam proses menjalani masa hukuman dan pemulangan dirinya melalui Program Integrasi Asirum.
“Saya mewakili teman-teman yang pulang pada hari ini mengucapkan rasa syukur yang sangat luar biasa dan terima kasih kepada Rutan Kelas IIB Serang yang sudah melakukan pembinaan serta membantu proses kepulangan kami,†ucap Aul di Depan Kantor Rutan Kelas IIB Serang.
Dengan senyum dan mata yang berkaca-kaca, Aul mengatakan, jika dirinya banyak mendapatkan pelajaran yang bisa diambil Ketika di penjara salah satunya lebih dekat dengan sang maha pencipta, saya sangat amat menyesali perbuatan saya dan tidak ingin Kembali di penjara,maka dari itu setiap hari saya belajar dari kesalahan sebelumnya agar tidak terulang Kembali di kemudian hari.
“kurang lebih selama dua tahun menjalani masa hukuman, saya juga belajar keterampilan budidaya tanaman hidroponik, baca tulis al-quran, bermusik dan merajut hasil dari pembinaan kemandirian yang dilakukan Rutan Kelas IIB Serang, dan saya juga akan langsung Kembali ke tempat tinggal untuk melepas rasa rindunya kepada keluarga," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani memberikan pesan-pesan kepada WBP yang pulang Integrasi agar tidak melakukan kesalahan lagi dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum agar tidak Kembali menghabiskan waktu menjalani masa hukuman. (R/Zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :