🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Polisi Amankan Enam Orang Pelaku Judi Koprok di Ngluwar Satu Diantaranya Bandar
Siaga Jawa | Sabtu, 05 Februari 2022 14:38:40 WIB
Enam Pelaku Judi Koprok Dibekuk Satreskrim Polres Magelang
Baca juga:
 
  • Polisi Amankan Enam Orang Pelaku Judi Koprok di Ngluwar Satu Diantaranya Bandar
  •  

    SiagaOnline.com, Magelang - Polres Magelang berhasil mengamankan enam orang pelaku judi koprok satu orang diantaranya bandar judi, di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Magelang. Dari tangan para pelaku Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan judi koprok dan uang tunai Rp.1.590.000.

    Keenam pelaku yakni HIB, (45), warga Desa Bligo  Kecamatan Ngluwar, BS, (49) warga Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang, EK, (29), warga Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang, SA, (38) warga Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang, SY, (34) warga Desa Bligo Kecamatan Ngluwar dan FPP, (23) warga Desa Bligo Kecamatan Ngluwar.

    Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH SIK, melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin, SIK, mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Magelang, sering digunakan untuk berjudi.

    “Pada hari senin (31/1/2022) tepatnya pukul 17.30 Wib kita lakukan penyelidikan, dan ternyata benar di lokasi tersebut ada kegiatan perjudian koprok dengan sistem permainan besar-kecil angka dadu dengan nilai taruhan berkisar antara Rp 5.000, sd Rp 50.000. Saat itu juga kita langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Sabtu (5/2/2022).

    Dari penggerebekan ini selain berhasil mengamankan satu orang bandar yakni HIB, Polisi juga mengamankan lima pelaku lain, serta beberapa barang bukti alat perjudian dan uang tunai.

    “Satu orang bandar yakni HIB dan lima pelaku berhasil kita amankan. Kemudian untuk barang bukti diantaranya 3 buah dadu, 1 buah wadah dadu dari batok kelapa, 1 buah tikar, 1 buah alas bergambar dadu dan taruhan besar atau kecil dan uang tunai Rp 1.590.000,” jelas Alfan.

    Hasil dari pemeriksaan, mereka mengakui semua perbuatanya dan sudah melakukan aktivitas perjudian koprok sebanyak tiga kali.

    “Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” tegasnya.(Aff)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
  • Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
  • Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
  • Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
  • Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #2 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #3 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #4 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
    #5 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
    #6 BLT Dana Desa Teluk Limo Disalurkan, Warga Antusias Terima Bantuan Enam Bulan
    #7 Shalat Istisqa di Griya Agung, Herman Deru Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong dan Doa Hadapi Kemarau
    #8 PSI Muara Enim Batalkan Usulan Gelar Meraje untuk Jokowi
    #9 Herman Deru Pastikan Penanganan Karhutla Sumsel Terus Diperkuat, Presiden Prabowo Dukung Tambahan Armada dan Peralatan
    #10 Lahan PT MHP Terbakar Polsek Gunung Megang Cek Titik Panas Hotspot BRIN
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved