🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Sat Lantas Polres Pekalongan Kota Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong
Daerah | Selasa, 11 Januari 2022 10:35:27 WIB

Baca juga:
 
  • Sat Lantas Polres Pekalongan Kota Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong
  •  

    SiagaOnline.com, Pekalongan - Satuan Lalu Lintas, (Satlantas) Polres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah memberikan tindakan tegas kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standart yang dapat menimbulkan kebisingan, Selasa (11/1/2022).

    Penindakan tersebut karena banyaknya laporan dari masyarakat baik langsung maupun dari media sosial yang terganggu oleh bisingnya knalpot knalpot brong.

    Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani, SH, mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau yang tidak sesuai standart. Sebab suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat pengguna jalan yang lain.

    “Dari laporan masyarakat terkait suara bising yang dikeluarkan dari pengguna knalpot yang tidak standart. Yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jalan, maupun masyarakat yang tempat tinggalnya di pinggir jalan raya,” ucap Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota.

    Kasat Lantas membeberkan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas Satlantas Polres Pekalongan Kota melakukan patroli secara intensif baik siang atau malam. Selain itu pihaknya juga telah memasang banner banner imbauan hati hati dan waspada terhadap kecelakaan dilokasi rawan laka.

    "Jika kita temukan pengendara dengan knalpot brong atau yang tidak standart. Kita lakukan pemeriksaan surat surat kendaraan dan lisensi pengemudi. Dan petugas juga tak ragu untuk memberikan tindakan tilang bagi pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” tandas Kasat Lantas.

    Bahkan Satlantas Polres Pekalongan Kota juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada bengkel atau toko sparepart kendaraan untuk tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot brong.

    “Diharapkan dengan adanya kegiatan penindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.

    Menurut data bulan Desember 2021 sampai Januari th 2022 ini Satlantas Polres Pekalongan Kota telah memberikan tindakan tegas kepada 10 pengendara dengan knalpot brong. Selain dikenakan tilang, pengendara juga wajib mengganti knalpot dengan standar bawaan pabrik. Dan knalpot brongnya diserahkan kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. (Peni)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
  • Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
  • Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
    #2 Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
    #3 HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
    #4 Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
    #5 Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
    #6 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026
    #7 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding
    #8 Wali Kota Pekalongan Dan Ketua DPRD Kota Pekalongan Turun Langsung Temui Massa Aksi Mahasiswa
    #9 Polres Bengkalis ungkap Dua sejoli Pencurian sepeda motor di Area parkir RSUD Bengkalis
    #10 Babak Baru Penyidikan Kematian AJZ, Kasat Reskrim Polres Nias Pimpin Penggeledahan Rumah Pj Kades
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved