Wujud Transparansi Rutan Karimun Menginformasikan Titipan Barang Melalui Media Whatsapp ke Keluarga
Daerah | Senin, 10 Januari 2022 18:34:59 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 dan PPKM di Kabupaten Karimun berada di Level 1, Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun berusaha meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat khususnya keluarga WBP. Senin (10/1/2022).
Hal ini dibuktikan dengan dibukanya Layanan Titipan Barang dan Makanan (Latiban) yang dijadwalkan 3 kali dalam 1 minggu (Senin, Kamis dan Sabtu) pukul 08.30 s/d 11.30 WIB.
Tidak sampai disitu saja, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara, AMd.IP,SH. MH mengatakan, Tidak Sampai disitu saja, kita juga memastikan bahwa titipan barang dan makanan yang di titipkan oleh keluarga untuk WBP dapat sampai ke tangan WBP yang bersangkutan.
"Yaitu dengan cara dikirimkan dokumentasi serah terima barang dan makanan kepada keluarga melalui aplikasi Whatsapp Business," jelasnya.
Masih kata Karutan, Adapun alur Latiban ini dimulai dari keluarga memasuki ruangan Latiban untuk melakukan registrasi (melengkapi FC KTP dan nomor WA) sekaligus pemeriksaan barang dan makanan oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang dan makanan, barang dan makanan tersebut dimasukan kedalam rutan (Pos Komandan Jaga). Sambungnya.
“Lalu Staf Pelayanan Tahanan melakukan panggilan kepada WBP sesuai nomor urut titipan barang dan makanan, dan selanjutnya dilakukan dokumentasi serah terima barang dan makanan untuk dikirimkan kepada kepada keluarga WBP melalui aplikasi Whatsapp Business,†tutupnya. (R / Zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :