Dekteksi Dini Rutan Serang Laksanakan Razia Insidentil di Kamar Hunian
Daerah | Rabu, 05 Januari 2022 12:17:07 WIB
SiagaoOline.com, Serang – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang kembali melaksanakan Deteksi Dini dengan melakukan razia insidentil pada warga binaan pemasyarakatan dengan Berdasarkan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Lingkungan Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM, Selasa (4/1/2021).
Adapun barang-barang yang ditemukan diantaranya dua (2)sendok stainless, tiga (3) alat cukur, satu (1)Kaca Cermin, satu Pin set dan satu (1) gunting kuku.
Kepala Rutan Kelas II B Serang, Dodi Naksabani menjelaskan bahwa pihaknya melakukan Langkah-langkah preventif dengan melakukan kegiatan razia insidentil terhadap kamar hunian laki-laki no. 7 di lingkungan blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Serang.
“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan beserta Regu Pengaman dan staf Pengamanan sebanyak 7 orang penggeledahan dilaksanakan secara serius dan teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan terkait dalam pelaksanaannya,†tandasnya. (R/Z)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :