🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Bawa Shabu 6 kilo Lebih Tersangka Terancam hukuman Penjara atau Mati
Olahraga | Selasa, 23 November 2021 13:51:34 WIB
Baca juga:
 
  • Bawa Shabu 6 kilo Lebih Tersangka Terancam hukuman Penjara atau Mati
  •  

    Siagaonline.com, Karimun - Tersangka NJ membawa Shabu 6.508 gram sekira pukul 14.45 WIB, Sabtu 30 Oktober 2021 lalu tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Karimun di salah satu Wisma yang berada di jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjung Balai Karimun, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun tersebut "Terancam Penjara atau hukuman mati”, Selasa (23/11/2021).

    Tersangka NJ, dikenakan pasal 144 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun penjara atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar.

    Hal ini dijelaskan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, pada wartawan saat mengelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti jenis Shabu sebanyak 6.304,59 gram dengan cara direbus pakai air panas di Mapolres Karimun, Selasa (22/11/2021) siang.

    Dikatakan Kapolres, Pemusnahan dilakukan, berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor: SK-2259/L.10.12/Enz.1/11/2021 tanggal 5 November 2021 tentang ketetapan satus barang bukti sitaan narkotika yang akan dimusnahkan yaitu.

    "Dari 6.508 gram sabu dimusnahkan sebanyak 6.304,59 gram dan sisanya 197,48 gram untuk dibawa ke laboratorium forensik Polda Riau serta barang bukti persidangan," jelasnya. (Taufik)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
  • Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
  • Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
  • Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
  • Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Nelayan Kembangkan Budidaya BBL dan Ekosistem Bisnis Lobster di Selaut
    #2 Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Polres Rohul Turun Bagikan Masker
    #3 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #4 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
    #5 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
    #6 BLT Dana Desa Teluk Limo Disalurkan, Warga Antusias Terima Bantuan Enam Bulan
    #7 Shalat Istisqa di Griya Agung, Herman Deru Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong dan Doa Hadapi Kemarau
    #8 PSI Muara Enim Batalkan Usulan Gelar Meraje untuk Jokowi
    #9 Herman Deru Pastikan Penanganan Karhutla Sumsel Terus Diperkuat, Presiden Prabowo Dukung Tambahan Armada dan Peralatan
    #10 Lahan PT MHP Terbakar Polsek Gunung Megang Cek Titik Panas Hotspot BRIN
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved