Ketua DPD FW Pro 1 Pringsewu Angkat Bicara â€Proses Dugaan Pungli di bendungan Way Sekampung“
Olahraga | Selasa, 26 Oktober 2021 11:41:41 WIB
Siagaonline.com, Pringsewu - Maraknya dugaan pungli di pintu masuk wisata bendungan Way Sekampung yang telah menjadi sorotan publik, ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Profesional Indonesia (DPD FW PRO 1) Kabupaten Pringsewu, Yudi Antoni tegaskan harus ada proses hukum yang nyata terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam indikasi memperkaya diri oleh APH, hal ini disampaikan nya saat di konfirmasi wartahukum.net, via seluler, Senin (25/10/2021).
Dikatakan Yudi, viralnya baik pemberitaan di media maupun isu di mensos dan kalangan masyarakat, sebaiknya oknum yang terlibat dalam dugaan Pungli di pintu masuk bendungan Way Sekampung dapat segera di amankan oleh Aparat penegak hukum.
"Saya berharap ada tindakan tegas dari APH terhadap oknum scurity yang di duga melakukan pungli di pintu masuk bendungan Way Sekampung , agar tegakny keadilan di mata hukum,†singkatnya.
Sementara itu, hingga di terbitkannya berita ini belum ada keterangan resmi baik dari sektor Pagelaran polres Pringsewu maupun dari pihak kepala dinas PU araupun pemerintahan kabupaten setempat.
Diberitakan sebelumnya oleh wartahukum.net. Dugaan Pungli Terjadi Dibendungan Way Sekampung Bumi Ratu â€Oknum Scurityâ€.
Ditengah gencarnya pemerintah membrantas praktek pungli dan nepotisme, kini terjadi praktek pungli dibendungan Way Sekampung.
dimana maraknya imformasi dimedia sosial terjadi praktek pungli yang dilakukan beberapa securiti yang bertugas, melakukan penarikan kepada kendaraan yang masuk, dengan tarip berbeda minggu (24/10/2021).
untuk kendaraan roda empat 25.000 sementara untuk kendaraan roda dua 10.000,terkesan praktek punglinya seakan akan sudah menjadi peraturan menejemen bendungan.
padahal salah satu awak media menelpon dinas PU yang menangani pembangunan bendungan Way Sekampung, hasil komfirmasinya dinas PU membenarkan kalau dihari minggu diperbolehkan untuk masyarakat berkunjung dibendungan, dalam rangka liburan, tapi tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan dipintu masuk bendungan.
untuk praktek pungli yang beredar dimedia sosial sudah semestinya menjadi PR bagi badan penegak hukum dalam hal ini kepolisian, tampa pandang bulu, sebagai bukti kesriusan dalam membrantas praktek pungli ditanah air.(ferry)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :