Pelaku lakalantas Dikarimun Belom Diamankan Aparat Hukum
Olahraga | Senin, 25 Oktober 2021 16:51:38 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Pengendara Mobil menabrak pengendara sepeda motor hingga alami patah tulang dibagian pergelangan tangan kanan dan gigi patah di Jalan Poros tepat di jalan arah menuju ke perkantoran Bupati Karimun, pada Senin (13/9/2021) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, sampai saat ini belum diamankan Pihak Berwajib.
Linda Theresia, S.H.,CLA.,CTA sebagai Kuasa Hukum korban lantas kepada Siagaonline.com senin (25/10/2021) mengatakan, Kami dari LBH SADO meminta keadilan untuk Rekan kami agar Tersangka seorang oknum ASN Pertanahan segera ditahan, mohon jangan tebang pilih antara tersangka orang biasa dengan yang luar biasa.
Masih kata Linda, korban adalah salah satu Pengacara pada saat itu beliau usai melaksanakan sidang dan hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor miliknya, namun tak jauh dari Kantor Pengadilan Negeri tepatnya di samping pintu masuk Kantor Departemen Agama Karimun.
Tiba - tiba di arah berlawanan meluncur kendaraan roda empat menyongsong kearah kendaraan motor sikorban, korban sempat menepikan kendaraannya kekiri dan mengklakson berkali kali.
Namun, mobil tersebut terus melaju seakan akan sengaja ingin menabraknya. Alhasil Korban Alami luka yang sangat parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian tersebut Polisi yang langsung membuatkan LP namun sampai saat ini pelaku tidak ditahan oleh pihak berwajib, artinya masih bebas. Sambungnya.
Setahu kami biasanya tersangka Lakalantas langsung ditahan apabila korban luka berat. Apakah kasus Lakalantas Mba Yayuk dianggap tidak mengalami luka berat? Sehingga tersangka tidak ditahan.
"Apakah tulang tangan Patah 3, gigi rusak tidak dianggap luka berat sehingga Tersangka tidak ditahan? Sangat tidak masuk diakal sehat," kata Linda. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :