Belum Tersentuh Pemkab Muara Enim Dirjen PAS Berikan Bantuan Satu Unit Ambulans ke Lapas Kelas IIB
Olahraga | Senin, 18 Oktober 2021 13:44:27 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berikan bantuan berupa satu unit mobil Ambulans yang diterima langsung Kepala Lapas Muara Enim, Senin (18/10/2021).
Pemberian bantuan tersebut berdasarkan Surat Nomor W.6.PAS.PAS.9.PN.01.01-490 tanggal 14/06/2021 Hal : Usulan RKBMN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim untuk RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 yang mana hasil tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah tanggal 10/06/2021 tentang Pemberitahuan Penyusunan RKBMN Tahun 2023 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kalapas Muara Enim, Herdianto menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Dirjen PAS yang telah memberikan bantuan berupa Satu unit mobil Ambulans.
"Mobil Ambulans ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang Sarana Operasional Lapas Muara Enim terlebih untuk Layanan Kesehatan Warga Binaan ketika kondisi urgensi yang memang harus dibawa kerumah sakit,†ucap Herdi.
Kalapas Muara Enim, Herdianto membubuhkan tanda tangannya langsung pada berita acara serah terima.
Pada kesempatan tersebut Herdianto menambahkan bahwa Sebelumnya Lapas Muara Enim sempat menyampaikan Usulan Bantuan Mobil Ambulans kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim namun mungkin masih dalam tahap tindaklanjut sehingga sampai saat ini belum ada bantuan ambulans dari Pemkab Muara Enim.
"Alhamdulilah Lapas Muara Enim mendapatkan bantuan langsung dari Dirjen PAS yang memang sangat dibutuhkan untuk Layanan Kesehatan Warga Binaan,†ucap Herdianto. (Weli/As).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :