Lantik Intji Indriati Jadi Pj Sekda Lampung Selatan, Nanang: Beliau Sudah Mumpuni
Siaga Lampung | Senin, 09 Desember 2024 18:53:33 WIB
 |
| Teks foto: Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto resmi melantik Dra. Intji Indriati, M.H sebagai Penjabat (Pj) Sekdakab Lampung Selatan. |
SiagaOnline.com, Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto resmi melantik Dra. Intji Indriati, M.H., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (9/12/2024).
Pelantikan yang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 800.1.3.3/1260/V.05/2024 itu, dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Lampung Selatan, setelah Thamrin, Sekda sebelumnya, memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2024.
Intji Indriati diketahui menduduki jabatan definitif sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setdakab Lampung Selatan. Sebelumnya, Intji Indriati juga ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Lampung Selatan sejak 2 Desember 2024 lalu.
Nanang mengatakan, pelantikan itu dilakukan untuk memastikan jabatan Sekretaris Daerah dipegang oleh individu yang memiliki integritas dan kemampuan dan dedikasi yang tinggi.
“Yang jelas beliau (Intji Indriati) sudah mumpuni, sudah sangat berpengalaman menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang Ermanto kepada sejumlah awak media usai acara pelantikan Pj Sekda Lampung Selatan.
Kendati demikian, Nanang berharap Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mengingat posisinya sangat penting dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Khagom Mufakat.
“Ini suatu kepercayaan dari pemerintah daerah. Lakukan pembinaan pegawai dan koordinasi dengan seluruh jajaran perangkat daerah,” pesan Nanang. (Yn/Kmf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :