🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka
Siaga Lampung | Rabu, 08 Mei 2024 10:51:42 WIB
Baca juga:
 
  • Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka
  •  

    Siagaonlin.com, Lampung Utara - Terkait dugaan kriminalisasi terhadap wartawan di lampung Utara, sehingga di tetapkan kepolisian polres kabupaten setempat sebagai tersangka, yang kini sudah di limpahkan ke kejaksaan Kotabumi untuk di adili, Organisasi pers dan para Wartawan menggelar pertemuan khusus. Selasa 7 Mei 2024.


    Rapat pergerakan yang di gelar itu, guna menolak, atas penetapan tersangka pada Fran Klin salahsatu Wartawan di Lampung Utara Itu,  atas liputannya terkait persoalan tanah di desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur kabupaten setempat sehingga di tuduh ikut serta dalam keributan warga dan oknum TNI AL.

    Rapat pergerakan itu, sebagai wujud solidaritas terhadap insan pers, di hadiri langsung oleh ketua organisasi Asosiasi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) ketua umum Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)  Asosiasi Wartawan Indonesia (AWI) Komite Wartawan Indonesia (KWI) dan di hadiri para awak media lainnya.

    Sementara pada kasus yang di sangkakan itu terhadap wartawan pada saat meliput kejadian tersebut, tidak benar adanya dengan di sertai saksi dan bukti otentik bahwa yang bersangkutan tidak bersalah.

    Namun kini, wartawan yang telah di tetapkan Tersangka itu. Berkasnya tetap berlanjut atau telah di limpahkan ke kejaksaan negeri Kotabumi untuk di teruskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kotabumi. Dengan tuduhan asal 170 KUHPidana.

    Atas hal itu, para organisasi pers dan wartawan di Lampung Utara menolak hal itu untuk di adili. Sehingga kasus tersebut harus di gugurkan.

    Pasalnya dengan fakta yang sebenarnya, wartawan tersebut bekerja, di lindungi menurut undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, terlebih yang bersangkutan sudah menjalankan tugasnya sesuai kode etik wartawan.

    Hal itu di buktikan dengan vidio dan fakta-fakta saksi dan pemberitaan yang sudah beredar sebelumnya.

    Mewakili para tokoh pers, Defrizan, S.E mengatakan, kejadian atas tuduhan terhadap wartawan itu di nilai telah mengkriminalisasi wartawan secara universal maka harus di lakukan perlawanan.

    Ini merupakan Kriminalisasi terhadap wartawan secara keseluruhan, maka harus di lakukan perlawanan.

    Saya mewakili kawan tokoh pers dan jurnalis, untuk dapat membentuk aksi solidaritas terhadap wartawan di Lampung Utara,

    Sehingga wartawan yang di kriminalisasi tersebut harus di bebaskan tanpa sarat.

    "Secepatnya kami akan mengadakan aksi damai sampa dan siap melawan kriminalisasi terhadap wartawan," tegasnya.

    Diketahui, sebagai informasi. Kejadian itu terjadi pada 28 Agustus 2023 tahun lalu. Sehingga kini wartawan yang bersangkutan di kriminalisasi. untuk di ketahui seluruh insan pers dan para organisasi pers yang ada di seluruh Indonesia untuk melakukan perlawanan sebagai bentuk solidaritas jurnalis.

    Sementara dalam waktu singkat, para insan pers akan di undang di suatu pertemuan besar, hal itu guna melakukan perlawanan terhadap kriminalisasi wartawan di kabupaten Lampung Utara. (*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Dekranasda Kota Pekalongan Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Expo Jateng 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan OPD Proaktif dalam Pengawasan Itjen Kemendagri
  • Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN
  • Peduli Masa Depan Anak, Polres Pekalongan Kota Gerakkan Bhabinkamtibmas Deteksi CTEV
  • Mahasiswa KKN Ajak Siswa SD 12 Lawang Kidul Kenali Pentingnya Menabung Sejak Dini
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dekranasda Kota Pekalongan Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Expo Jateng 2026
    #2 Sekda Edward Candra Tegaskan OPD Proaktif dalam Pengawasan Itjen Kemendagri
    #3 Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN
    #4 Peduli Masa Depan Anak, Polres Pekalongan Kota Gerakkan Bhabinkamtibmas Deteksi CTEV
    #5 Mahasiswa KKN Ajak Siswa SD 12 Lawang Kidul Kenali Pentingnya Menabung Sejak Dini
    #6 Mahasiswa KKN Universitas Serasan Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Pergaulan Bebas di SMP Negeri 2 Lawang Kidul
    #7 Pesta Penghargaan Usai, Aktivitas Tambang Ilegal Kembali Mengusik Batang Kuantan Cerenti Kuat Dugaan Ada Pembiaran.
    #8 Camat Teupah Tengah Lantik Aparatur Desa Situbuk, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
    #9 HUT ke 28 tahun PJI, Sekda Rohul Tekankan Pers Kritik, Informasi, dan Mitra Pembangunan 
    #10 BAZNAS Rohul Perkuat Profesionalisme Takmir, Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved